TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha harus diproses secara menyeluruh hingga tuntas.
"Harus diselidiki kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat, 26 Juni 2026.
Sebelumnya, dr. Icha diduga mengalami intimidasi dari sejumlah anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada 13 Juni 2026.
Tiga anggota DPRD TTU diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dugaan intimidasi itu disebut meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha yang sebelum meninggal sempat menjalani perawatan intensif.
Puan menegaskan perundungan maupun intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak boleh kembali terjadi.
"Bahwa ada terjadi perundungan, jangan sampai terulang lagi," ujar Puan.
Terkait adanya salah satu anggota DPRD TTU dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga terlibat, Puan mengatakan setiap partai memiliki mekanisme internal untuk menindak anggotanya.
"Semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut," ucap Puan.
Meski demikian, ia menekankan proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas," tutur Puan.
Saat ini, Polres Timor Tengah Utara masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan berencana memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha.










