TVRINews, Jakarta
Sebanyak 28 kandidat dinyatakan lolos tahapan Masukan Publik dan Uji Publik Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Periode 2026–2031. Dari total peserta yang berhasil melangkah ke tahap berikutnya tersebut, 17 orang merupakan penyandang disabilitas dan 11 orang lainnya nonpenyandang disabilitas.
Ketua Pansel KND Prof. Mohammad Nuh menekankan bahwa figur yang dicari untuk mengisi posisi anggota KND adalah individu yang memiliki kredibilitas tinggi, empati mendalam, serta tanggung jawab penuh atas kinerjanya. Kriteria tersebut dinilai sangat vital agar keberadaan KND dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
“Tujuan akhirnya kita ingin mendapatkan para kandidat di KND ini adalah orang-orang yang sangat kredibel, memiliki empati yang sangat tinggi. Orang-orang yang bisa mempertanggungjawabkan dan dipertanggungjawabkan apapun kinerja yang akan dia lakukan. Dengan demikian mudah-mudahan KND punya kinerja yang jauh lebih bagus di tahun berikutnya,” kata Mohammad Nuh dalam keterangannya dikutip, Sabtu 7 November 2026.
Penetapan 28 nama ini merupakan buah keputusan rapat pleno Pansel dengan memadukan masukan serta pandangan publik. Mohammad Nuh memastikan seluruh proses penyaringan diselenggarakan secara transparan dan objektif.
Ia juga menegaskan pentingnya mewadahi ragam disabilitas serta prinsip kesesuaian kompetensi dan kelengkapan administrasi peserta.
“Kami sangat yakin dan semua pandangan, semua bagian, semua kelompok, semua ragam disabilitas insyaallah semuanya akan terwakili dengan baik. Prinsip itulah yang kami junjung dan tentu prinsip utamanya yaitu compliance, yaitu kesesuaian. Baik kesesuaian dari sisi kompetensinya, kesesuaian dari sisi administrasi,” jelasnya.
Keputusan tersebut secara resmi dicantumkan pada Pengumuman Pansel Anggota KND Nomor 19/1.7/PANSEL.KND/11/2026 tertanggal 4 November 2026 mengenai Hasil Masukan Publik dan Uji Publik Calon Anggota KND Periode 2026–2031.
Para kandidat yang berhasil menyisihkan puluhan peserta lain ini disaring dari total 69 peserta awal yang terdiri dari 37 penyandang disabilitas dan 32 nonpenyandang disabilitas.
Berikut adalah daftar 28 nama kandidat yang dinyatakan lolos tahapan seleksi:
1. Eva Rachmi
2. Hendratmoko
3. Dimas Prasetyo Muharam
4. Farid Bambang Siswantoro
5. Purbaningsih Dini Sashanti
6. Suryandaru
7. Ning Suryani
8. Anizar
9. Dwita Salverry
10. Sapto Juli Isminarti
11. Ra. Loretta Kartikasari
12. Fajri Hidayatullah
13. Razali M
14. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero
15. Benny Abukhaer Tatara
16. Adi Prasetyo
17. Syafrudin Atasoge
18. Sukendro
19. Taufiq Hidayat
20. Aryani Sri Ramadhani
21. Yohana
22. Mohammad Ismail
23. Abdullah Fikri
24. Fernandez Es Hutagalung
25. Fatimah Asri. M
26. Muhamad Luthfi
27. Agustina Raplina Samosir
28. Luluk Ariyantiny
Pihak Pansel menegaskan urutan nama dalam pengumuman bukan merupakan pemeringkatan nilai. Seluruh keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Dalam kesempatan tersebut, M. Nuh turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada publik dan berbagai instansi penegak serta pengawas HAM yang telah aktif memberikan saran dan masukan berharga.
“Kami sangat berterima kasih pada masyarakat yang kemarin sudah memberikan pandangan, memberikan evaluasi baik dari orang per orang atau kelompok masyarakat sampai dengan lembaga-lembaga. Mulai dari Komnas HAM, Komnas Perempuan hingga PPATK. Kami sampaikan rasa terima kasih dan hormat kepada para kandidat, baik yang lolos maupun kandidat yang belum ditakdirkan untuk bisa lolos,” pungkasnya.
Tahapan berikutnya, 28 peserta ini dijadwalkan mengikuti tes psikologi, pemeriksaan fisik dan kesehatan, serta tes wawancara pada 9-13 November 2026 di Hotel Novotel Jakarta Cikini, Jakarta Pusat. Nantinya, Pansel akan mengerucutkan nama menjadi 14 kandidat untuk direkomendasikan kepada Presiden, hingga akhirnya ditetapkan 7 orang anggota KND periode 2026-2031.










