TVRINews, Jakarta
Forum Mineral Kritis 2026 menegaskan pentingnya tata kelola transparan dan berkelanjutan guna memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Pengelolaan komoditas mineral kritis dan strategis di Indonesia menuntut tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Tujuannya agar kekayaan sumber daya alam (SDA) tidak hanya mendongkrak pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memberikan nilai tambah yang optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkeadilan.
Pesan tersebut menjadi benang merah dalam penyelenggaraan Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia 2026 yang dihelat di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Sarwono Prawirohardjo, Jakarta. Forum strategis ini diinisiasi oleh Koalisi Responsibank Indonesia berkolaborasi dengan Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Peran Strategis Riset dan Inovasi BRIN dalam Pengolahan Mineral Kritis
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Nunung Nuryartono, menegaskan bahwa pengembangan mineral kritis dan strategis harus menyeimbangkan orientasi ekonomi dengan aspek kelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial, keselamatan kerja, serta perlindungan masyarakat di sekitar wilayah lingkar tambang.
“Pengelolaan mineral kritis dan strategis mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian, memperkuat strategi industrialisasi kita, memperkuat strategi hilirisasi kita, sehingga pada gilirannya juga mampu meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan ujungnya kesejahteraan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Nunung dikutip dari laman resmi BRIN, Sabtu, 7 November 2026.
Sebagai catatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah memetakan sebanyak 47 jenis komoditas mineral kritis (pada 2023) dan 22 jenis komoditas mineral strategis (pada 2024). Namun, potensi besar tersebut memerlukan penguasaan teknologi pengolahan yang mandiri serta dukungan kebijakan yang konsisten.
Dalam hal ini, BRIN mengambil peran nyata melalui pengembangan riset teknologi pengolahan mineral salah satunya teknologi pengolahan unsur tanah jarang (LTJ). Riset ini dijalankan secara bertahap (skala laboratorium hingga piloting) melalui kolaborasi lintas sektor bersama kementerian/lembaga, Badan Industri Mineral, PT Perminas, serta perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
Nunung juga menekankan bahwa cakupan riset BRIN tidak berhenti pada aspek teknis semata, melainkan merambah pada riset interdisipliner untuk menyediakan evidence-based policy terkait dampak lingkungan, efisiensi pemanfaatan sumber daya, hingga instrumen pembiayaan yang bertanggung jawab seperti blended finance.
“Riset inovasi tidak dimaksudkan semata-mata menghasilkan prototipe rupa-rupa, tapi bagaimana inovasi-inovasi kelembagaan, inovasi-inovasi sosial, itu juga bagian yang harus kita masukkan di dalam setiap kegiatan-kegiatan riset dan inovasi yang ada,” tambahnya.
Hilirisasi Membutuhkan Penguasaan Teknologi dan Pembiayaan Berbasis ESG
Sementara itu, Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Heldy Satrya Putera, menyoroti bahwa kepastian pasokan bahan baku jangka panjang merupakan pertimbangan utama bagi para investor global.

(Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Heldy Satrya Putera. [Foto: Humas BRIN])
Heldy memaparkan data pertumbuhan positif investasi nasional periode Januari–September 2026 yang mencapai Rp1.539,2 triliun (tumbuh 7,3%), di mana kontribusi sektor hilirisasi menyumbang sekitar 32% hingga 34% pada triwulan III 2026.
Meskipun kesuksesan hilirisasi nikel telah terbukti mendorong industri stainless steel dan bahan baku baterai EV, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam penguasaan teknologi pengolahan komoditas lain seperti timah.
Di samping tantangan teknologi, akses pembiayaan dan penerapan prinsip lingkungan, sosial, serta tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) menjadi faktor penentu. Pemahaman risiko industri yang komprehensif akan membuat lembaga keuangan semakin terbuka mendukung pembiayaan sektor pertambangan dan hilirisasi.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui insentif vocation training sebesar 200% bagi perusahaan penyelenggara, guna memastikan putra-putri daerah terlibat aktif dalam ekosistem industri di wilayahnya.
“Ke depan kita perlu memastikan juga tiga hal berjalan bersama, yaitu nilai tambah ekonomi terus meningkat, tata kelola dan keberlanjutan semakin kuat, serta manfaat pembangunan semakin luas dan inklusif,” pungkas Heldy.










