TVRINews, Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar tanda kehormatan jenderal TNI kepada menteri pertahanan Prabowo Subianto hari ini.
Presiden Jokowi membeberkan pemberian gelar kehormatan ini karena jasa jasa Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan bagi kemajuan pertahanan Indonesia.
"Ya ini supaya kita tahu semuanya pada tahun 2022 bapa prabowo ini sudah menerima anugerah atas jasa jasanya di bidang pertahanan sheingga memberikan kontribusi yang luar biasa kemajuan Tni dan kemajuan negara. Dan pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan." Kata Jokowi.
"Berdasarkan usulan panglima tni saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehomatan." Tambahnya.
Menanggapi pro dan kontra soal pemberian tanda kehormatan, presiden Jokowi menyebut pemberian tanda kehormatan adalah hal biasa di lingkup TNI.
"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada pak Luhut Binsar, ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri." Katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR) ke Prabowo Subianto










