TVRINews, Jakarta
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di wilayah Mindanao, Filipina. Status tersebut dinyatakan berakhir setelah seluruh pemantauan menunjukkan kondisi muka air laut kembali normal.
Dalam keterangan resminya, BMKG menyampaikan bahwa peringatan dini tsunami yang diterbitkan pada pukul 06.37 WIB telah dicabut pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 10.15 WIB.
“Peringatan dini tsunami akibat gempa magnitudo 7,7 dinyatakan telah berakhir,” tulis BMKG dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 8 Juni 2026.
Sebelumnya, BMKG mencatat adanya aktivitas gelombang tsunami kecil di sejumlah wilayah pesisir Indonesia bagian timur. Gelombang pertama terdeteksi di Kedi, Maluku Utara dengan ketinggian 0,09 meter, kemudian di Ulu Siau sebesar 0,18 meter, serta Melonguane dengan ketinggian 0,19 meter.
Selain itu, pemantauan juga mencatat perambatan gelombang di beberapa wilayah lain, antara lain Tahuna di Kepulauan Sangihe dengan tinggi 0,30 meter, Paleleh di Sulawesi Tengah mencapai 0,45 meter, Tanjung Sidupa di Sulawesi Utara sebesar 0,32 meter, serta Talengan yang mencatat ketinggian tertinggi yakni 0,75 meter.
BMKG menjelaskan bahwa fenomena tersebut merupakan dampak lanjutan dari gempa kuat di Filipina yang memicu gelombang laut terukur di sejumlah titik pengamatan di Indonesia.
“Sejumlah stasiun tide gauge mencatat adanya kenaikan muka air laut sebagai dampak perambatan gelombang tsunami, namun seluruhnya telah kembali normal,” demikian keterangan BMKG.
Meski status peringatan telah dicabut, BMKG tetap mengimbau masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dinamika laut, terutama setelah kejadian gempa besar di wilayah sekitar Samudra Pasifik bagian barat.
Dengan berakhirnya status ini, aktivitas pemantauan tetap dilanjutkan secara rutin oleh BMKG melalui jaringan sensor pasang surut di berbagai wilayah Indonesia.










