TVRINews, Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Kepala negara menilai, anugerah tersebut diberikan kepada Prabowo Subianto karena telah berbakti untuk rakyat.
Pangkat ini merupakan bentuk kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan. Presiden memberikan pangkat kehormatan itu dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024.
"Dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugeragan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Kepala negara mengapresiasi karena telah berbakti kepada negara dan rakyat.
"Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," tutur Presiden.
Presiden Jokowi pun menanggalkan pangkat sebelumnya dan mengganti pangkat yang baru kepada Prabowo kemudian keduanya saling memberi hormat.
Seperti diketahui, kenaikan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Dalam Rapim TNI-Polri tersebut, hadir KSP Moeldoko, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Baca Juga: Menkes: Indonesia Bisa Maju kalau Pendapatan Warga Rp15 Juta Per Bulan










