TVRINews, Jakarta
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) kembali melakukan pemindahan ratusan warga binaan berstatus risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan. Sebanyak 134 narapidana dipindahkan dalam rangka penguatan sistem keamanan sekaligus optimalisasi program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan Internal, jajaran kantor wilayah, serta unsur kepolisian seperti Brimob, Sabhara, hingga Polda dan Polresta di daerah terkait.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemen Imipas, Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan pembinaan berjalan sejalan dengan aspek keamanan di lapas.
“Kami tegaskan kembali bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan dan pengamanan agar lebih efektif, sehingga warga binaan dapat menjalani proses pemasyarakatan secara lebih terarah sebelum kembali ke masyarakat,” ujar Mashudi, Senin, 8 Juni 2026.
Para warga binaan yang dipindahkan berasal dari sejumlah wilayah, yakni Riau sebanyak 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, serta Lampung 33 orang. Dengan tambahan tersebut, total warga binaan kategori high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencapai 2.834 orang.
Mashudi menjelaskan, seluruh rangkaian pemindahan dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku. Rombongan tiba di Nusakambangan pada dini hari dan langsung didistribusikan ke beberapa unit lembaga pemasyarakatan.
“Setibanya di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB, seluruh proses penerimaan berjalan tertib dan sesuai SOP. Para warga binaan kemudian ditempatkan di lima lapas yang telah ditentukan,” katanya.
Adapun lima lapas yang menjadi lokasi penempatan meliputi Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Narkotika, dan Lapas Ngaseman.
Kemen Imipas menyatakan bahwa kebijakan pemindahan warga binaan kategori risiko tinggi akan terus dilakukan secara selektif sebagai bagian dari penguatan keamanan serta efektivitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan.










