TVRINews, Tangerang
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penelusuran terkait unggahan viral di media sosial yang menampilkan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji dan umrah berserakan di kawasan Jalan Letjen Sutopo, BSD, Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin.
Lebih lanjut, ia menuturkan atas informasi tersebut saat ini pihaknya telah menerjunkan petugas dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk melakukan pengecekan ke lokasi setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan masyarakat.
“Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji/umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Hasanin dalam keterangan yang diterima tvrinews.com pada Senin, 8 Juni 2026.
Tak hanya itu, ia menuturkan jika pengecekan lapangan ini dilakukan pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat dalam unggahan yang beredar di media sosial.
Meski demikian, petugas masih menemukan dua sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspor. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa sebelumnya memang terdapat dokumen paspor di lokasi tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial. Namun demikian, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya,” kata Hasanin.
Selain sampul paspor, petugas juga menemukan beberapa dokumen lain berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut.
Untuk mengungkap asal-usul dokumen tersebut, Imigrasi Tangerang telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Salah satunya dengan melakukan penelusuran nomor paspor melalui sistem penerbitan paspor guna memperoleh data pemilik maupun pihak penjaminnya.
Selain itu, pihak imigrasi juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut.
“Kantor Imigrasi Tangerang akan melakukan pengecekan nomor paspor pada sistem penerbitan paspor untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait,” jelasnya.
Hasanin menambahkan, hasil pendalaman yang sedang dilakukan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, Imigrasi Tangerang masih mengumpulkan informasi dan bukti tambahan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas temuan dokumen tersebut.










