TVRINews, Jakarta
Pemerintah secara bertahap akan memperluas jangkauan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) hingga diterapkan secara nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan pentingnya memastikan program tersebut berkelanjutan dan memberikan akses yang adil bagi seluruh masyarakat.
Rini mengatakan, digitalisasi Perlinsos tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan sistem berbasis teknologi. Masyarakat harus dapat mengikuti seluruh tahapan layanan hingga menerima manfaat yang menjadi haknya.
“Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice,”kata Rini dalam keterangan tertulis, dikutip, Jumat, 11 September 2026.
Menurut Rini, prinsip keadilan perlu menjadi bagian dari perencanaan sejak awal. Hal ini penting mengingat digitalisasi masih dapat menimbulkan persoalan bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi informasi.
Konsep digital by design mengacu pada layanan yang sejak awal dirancang secara digital. Sementara digital by justicemenekankan agar pemanfaatan teknologi dan keputusan berbasis algoritma tetap adil, transparan, serta tidak mengabaikan kelompok masyarakat yang rentan.
Rini menjelaskan, pemerintah digital membutuhkan sistem yang saling terhubung. Namun, keterhubungan sistem juga harus diikuti dengan jaminan agar hak masyarakat tetap terpenuhi dan tidak terputus akibat kendala dalam proses digitalisasi.
Dari sisi Kementerian PANRB, Rini menyampaikan pihaknya akan mengawal penyederhanaan proses bisnis serta integrasi layanan. Langkah tersebut ditujukan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah dan tidak lagi menghadapi proses manual, pengisian data secara berulang, maupun sistem layanan yang belum terintegrasi.
Rini juga menekankan transformasi Perlinsos sebagai hasil bersama yang perlu dijalankan lintas kementerian dan lembaga.
“Jadi kita memastikan semua kementerian ini bergerak. Juga keadilan digital itu, kita memastikan hak masyarakat itu tidak ada yang tertinggal,”jelasnya.
Sementara itu, Luhut mengatakan pemerintah akan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial sebagai upaya mengoordinasikan pelaksanaan sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap program tersebut.
Ia menilai keterlibatan TNI, Polri, dan pemerintah daerah diperlukan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial. Pemerintah provinsi juga diharapkan berperan dalam penerapan program hingga tingkat kabupaten dan kota.
Peran tersebut mencakup kesiapan proses bisnis, sumber daya manusia, kanal layanan, mekanisme pendampingan, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program.
“Kami juga akan mempermudah masyarakat untuk membuka rekening bank dan bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi bisa terhindar dari praktik korupsi,”pungkasnya.










