TVRINews, Bekasi
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai program prioritas pemerintah bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Pengawasan secara simultan tersebut diperlukan dari hulu ke hilir untuk memastikan seluruh proses operasional berjalan lancar serta menghadirkan manfaat nyata di lapangan.
“Sekolah Rakyat harus dikawal sebagai Program Strategis Nasional,” tegas Agus Jabo saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, Kamis 10 September 2026.
Rapat yang membahas hasil pemantauan 14 Sekolah Rakyat permanen tersebut menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari perizinan dan legalitas, sarana prasarana, SDM, peserta didik, hingga pengelolaan operasional dan anggaran. Wamensos meminta agar pemantauan tidak berhenti pada tumpukan laporan, tetapi bermuara pada keputusan dan tindakan konkret.
“Dari situ kemudian kita bisa memiliki rekomendasi-rekomendasi, apa masalahnya, apa akar masalahnya, apa keputusan yang diperlukan, siapa penanggung jawabnya, kapan harus diselesaikan, bagaimana mekanisme pemantauannya,” ujar Agus Jabo.
Pengawasan ketat ini menjadi krusial mengingat tantangan program yang masih sangat besar, di mana Sekolah Rakyat saat ini baru menampung sekitar 43.000 anak dari total 4,1 juta anak yang belum sekolah, tidak sekolah, maupun putus sekolah.
Untuk memastikan efektivitas program, Wamensos menyampaikan tujuh pesan utama kepada Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat. Pertama, perhatian khusus pada masa transisi menuju sekolah permanen agar percepatan fisik sejalan dengan tata kelola dan operasional.
“Jangan sampai percepatan pembangunan fisik dan operasional tidak diikuti dengan kesiapan tata kelola dan sistem pengendalian,” ujarnya.
Kedua, prioritas pengendalian pada pengelolaan keuangan dan aset Barang Milik Negara (BMN) yang transparan. “Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap aset negara harus jelas keberadaan serta statusnya,” tegas Agus Jabo.
Ketiga, Gugus Tugas harus berfungsi sebagai early warning system sebelum masalah muncul. “Kita harus membangun sistem pengendalian yang mampu mendeteksi potensi masalah sejak awal,” katanya.
Keempat, penyediaan mekanisme eskalasi ke pimpinan jika ada kendala lintas unit. “Jangan sampai suatu masalah berulang kali dibahas dalam rapat tetapi tidak pernah menghasilkan keputusan,” pesannya.
Kelima, Gugus Tugas wajib berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar administratif. “Ukuran keberhasilan Gugus Tugas bukan banyaknya rapat yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak permasalahan yang berhasil diselesaikan dan berapa banyak risiko yang berhasil dicegah,” tambahnya.
Keenam, cegah munculnya temuan yang sama berulang di lokasi berbeda. “Jangan ada temuan yang sama berulang,” tegas Wamensos.
Ketujuh, penguatan akuntabilitas pimpinan unit kerja sebagai pemilik risiko utama. “APIP memberikan assurance dan early warning, tetapi pemilik risiko dan penanggung jawab utama tetap berada pada manajemen atau pimpinan unit kerja,” jelas Agus Jabo.
Sejalan dengan hal tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dody Sukmono menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi persoalan teknis sejak dini demi perbaikan kualitas penyelenggaraan.
“Kami masih banyak mencatat beberapa hal yang menjadi isu-isu yang seharusnya bisa kita antisipasi,” kata Dody.
Agus Jabo meminta rakor ini menghasilkan empat keluaran nyata: pemetaan isu, skala prioritas, langkah penyelesaian beserta penanggung jawab dan batas waktu, serta mekanisme monitoring hingga tuntas.
“Saya ingin memastikan bahwa hasil rapat ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendalian pelaksanaan Sekolah Rakyat,” pungkas Agus Jabo.










