TVRINews, Jakarta
Jemaah haji telah menginap di Muzdalifah dan akan melakukan rangkaian ibadah di Mina yang diantaranya, yaitu melempar jumrah, Ula, Wustho, dan Aqobah.
Pada saat di Mina, penting bagi jamaah yang mampu, sehat, dan kuat untuk menginap bermalam (mabit).
"Apabila Meninggalkan mabit secara sengaja tanpa uzur syar’i dikenakan dam atau denda,” kata Juru Bicara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
Baca Juga : Jemaah Haji Melaksanakan Rangkaian Ibadah di Mina dengan Khusyuk
Selain itu, Fauzin juga menerangkan bahwa jemaah haji yang memiliki uzur syar'i atau alasan yang sah dapat memperoleh keringanan untuk tidak melakukan mabit di Mina, serta tidak akan dikenai denda.
PPIH Pusat mengimbau jemaah haji untuk memusatkan perhatian pada aktivitas ibadah, seperti memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, serta mengagungkan asma Allah. Dikarenakan Mina tempat yang penuh keajaiban.
"Selama di Mina, jemaah dihimbau untuk melibatkan diri dalam takbir, membaca Al-Qur'an, kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya," ucap Fauzin.
Tidak ketinggalan, Fauzin menjelaskan bahwa jemaah haji akan melempar jumrah Kubra (Aqabah) pada tanggal 10 Zulhijah.
“Jemaah dapat bercukur/tahallul awwal setelah pelaksanaan lontar Jamrah Aqabah (10 Zulhijah). Laki-laki diutamakan mencukur gundul, wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari,” ujar Fauzin.
Jemaah haji akan melanjutkan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Kubra pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah (Nafar Awal) atau 11, 12, dan 13 Zulhijah (Nafar Tsani).
Baca Juga : Menag Yaqut: Pelayanan Dan Prosesi Wukuf Di Arafah Baik










