TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan peran 320 warga negara asing (WNA) pada kasus perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra menuturkan jika ratusan WNA tersebut terlibat dalam berbagai tugas pada jaringan tersebut.
“Ada yang berperan sebagai telemarketing, customer service, admin, hingga pihak yang menampung aliran dana,” ujarnya kutip Senin, 11 Mei 2026.
Lebih lanjut, ia menerangkan jika pelaku memiliki masing-masing fungsi yang berbeda dalam melancarkan aksi operasional judi online (judol) tersebut. Di mana, ratusan WNA tersebut telah melancarkan aksinya dengan terorganisir secara sistematis dan lintas negara.
Meski demikian, ia menegaskan, bahwa pengungkapan ini masih bersifat awal. Sampai saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Penanganan kasus ini tidak berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) tengah jalani pemeriksaan di beberapa kantor imigrasi pada Minggu, 10 Mei 2026 hari ini. Hal ini dilakukan, karena ratusan WNA tersebut diamankan dalam kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan jika proses tersebut masih terus berjalan.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Lebih lanjut, ia menuturkan 150 dari 321 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Kemudian, 150 lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Ia juga menekankan, jika penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas keimigrasian.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.










