TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong negara-negara ASEAN memperkuat kerja sama dan menyelaraskan kebijakan, untuk memastikan pelindungan awak kapal perikanan migran berjalan sepanjang siklus migrasi.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Regional Multi-stakeholder Consultation on Strategic Alignment and Implementation of the ASEAN Declaration and Guidelines on Placement and Protection of Migrant Fishers through National and Regional Consultations.
Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) KP2MI, Dwi Setiawan Susanto mengatakan, karakteristik pekerjaan di laut membuat awak kapal perikanan migran menghadapi berbagai risiko.
Risiko tersebut antara lain perekrutan tidak etis, pelanggaran upah dan jam kerja, penahanan dokumen, kekerasan dan eksploitasi, hingga keterbatasan akses terhadap bantuan dan pemulihan.
"Pelindungan awak kapal perikanan migran membutuhkan kerja sama yang kuat antara negara asal, negara tujuan, dan seluruh pemangku kepentingan. Kita perlu memastikan setiap tahapan migrasi, mulai dari perekrutan dan penempatan, selama bekerja, hingga kepulangan dan reintegrasi, mendapatkan perhatian dalam kerangka pelindungan," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Dwi, ASEAN Guidelines on Placement and Protection of Migrant Fishers yang ditetapkan pada 2023 menjadi landasan penting untuk menyelaraskan pendekatan pelindungan awak kapal perikanan migran di kawasan.
Melalui konsultasi regional tersebut, negara-negara ASEAN mengevaluasi implementasi pedoman, berbagi praktik baik, serta mengidentifikasi kesenjangan kebijakan, hukum, dan operasional dalam pelindungan awak kapal perikanan migran.
Kemudian, Dwi menilai salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah pemantauan dan penanganan kasus ketika awak kapal perikanan migran berada di laut lepas dan kasus tersebut melibatkan lebih dari satu yurisdiksi.
"Kita perlu memperkuat mekanisme pengaduan, rujukan kasus lintas batas, serta koordinasi antar lembaga dan antarnegara. Dengan mekanisme yang lebih jelas, penanganan persoalan awak kapal perikanan migran dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi," katanya.
Konsultasi regional tersebut juga membahas sejumlah area prioritas, mulai dari regulasi, perekrutan dan penempatan yang adil, hak tenaga kerja, keterampilan dan sertifikasi, pencegahan kekerasan dan eksploitasi, hingga kepulangan dan reintegrasi.
Selain itu, pembahasan mencakup akses terhadap keadilan dan pemulihan, respons krisis, serta penguatan kerja sama regional.
Chief of Mission International Organization for Migration (IOM) Indonesia Jeffrey Labovitz mengatakan Asia Tenggara merupakan kawasan yang menjadi tempat banyak awak kapal perikanan migran bekerja. Karena itu, pelindungan terhadap mereka menjadi tanggung jawab bersama.
"Perlindungan tidak hanya diberikan ketika masalah terjadi. Perlindungan harus dibangun sepanjang perjalanan migrasi," ucap Jeffrey.
IOM, lanjut dia, akan terus mendukung negara-negara anggota ASEAN dalam memperkuat pelindungan bagi awak kapal perikanan migran dan keluarganya.
Sementara itu, Deputy Head of Mission European Union Delegation to ASEAN Radomir Jansky mengatakan pekerjaan sebagai awak kapal perikanan migran bersifat penting sekaligus berisiko tinggi.
Menurutnya, ASEAN Declaration dan Guidelines perlu diterjemahkan ke dalam prosedur yang dapat dioperasionalkan oleh setiap negara anggota.
Radomir juga menekankan pentingnya kerja sama lintas batas dalam penegakan hukum, layanan konsuler, migrasi aman, pencegahan perdagangan orang, serta tata kelola perikanan dan perairan.
Dari Filipina, Assistant Secretary Department of Migrant Workers Levinson C. Alcantara mengatakan kondisi kerja yang terisolasi membuat nelayan migran sulit dipantau sehingga sejumlah persoalan sulit ditangani secara langsung.
Ia menyebut negara-negara ASEAN perlu memperkuat kerja sama untuk menghadapi berbagai persoalan, termasuk pekerja anak, perdagangan orang, dan pelanggaran lainnya.
"Kami siap bekerja sama dengan Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya melalui berbagi pengetahuan dan pengalaman di tingkat regional untuk memperkuat pelindungan nelayan migran di seluruh siklus migrasi," imbuh Levinson.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Leontinus Alpha Edison mengatakan Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai bangsa yang dekat dengan laut. Namun, pekerja di sektor sea-based masih menghadapi berbagai tantangan.
Ia berharap hasil konsultasi regional dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak melalui kebijakan dan program yang memberikan pelindungan lebih baik bagi awak kapal perikanan migran.
Hasil pembahasan konsultasi regional tersebut selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi, mekanisme pengaduan dan rujukan, serta penerapan pedoman ASEAN sejak proses perekrutan hingga kepulangan dan reintegrasi.
Koordinasi lintas sektor juga didorong untuk memastikan pelindungan awak kapal perikanan migran masuk dalam kebijakan dan program sektoral. Upaya tersebut mencakup penguatan kapasitas, pertukaran pengetahuan dan praktik baik, serta monitoring dan evaluasi implementasi ASEAN Declaration and Guidelines.










