TVRINews – Jakarta
Kementerian Ketenagakerjaan mematok anggaran tahun depan sebesar Rp6,576 triliun sembari tetap mengusulkan tambahan dana miliaran rupiah untuk optimalisasi program prioritas.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan pagu alokasi dana operasional dan program kerja untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,576 triliun. Kendati demikian, pihak kementerian masih memperjuangkan tambahan pendanaan guna memaksimalkan berbagai agenda strategis ketenagakerjaan yang telah dirancang sebelumnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pagu definitif yang tersedia saat ini tidak mengalami penambahan dari alokasi awal. Dengan kondisi tersebut, struktur pendanaan untuk setiap unit eselon I di lingkungan Kemnaker tetap merujuk pada paparan yang disampaikan dalam rapat kerja terdahulu bersama parlemen.
"Karena memang tidak ada tambahan anggaran, berarti rincian pagu anggaran untuk per eselon I sama dengan waktu kami paparan terakhir kepada Komisi IX DPR RI," ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis 17 september 2026.
Walau demikian, Kemnaker tetap mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp8,366 triliun. Usulan tersebut sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau dari Komisi IX DPR RI dalam agenda rapat kerja sebelumnya, sehingga pihak kementerian berharap opsi penambahan ini tetap menjadi bahan pertimbangan.
"Kita mohon izin tetap mencantumkan untuk dipertimbangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp8,366 triliun sesuai yang pernah disetujui oleh Komisi IX dalam rapat kerja kita terdahulu," kata dia.
Menghadapi keterbatasan pagu yang ada, Kemnaker telah menyusun sejumlah fokus program prioritas untuk tahun 2027. Alokasi terbesar disiapkan untuk menopang program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun.
Selain itu, agenda prioritas mencakup penyelenggaraan pelatihan vokasi bagi 51.000 peserta, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, serta penguatan layanan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan yang menyasar 33.000 perusahaan. Kemnaker juga mematok target sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi 2.000 badan usaha.
Yassierli menegaskan bahwa seluruh rangkaian program tersebut pada prinsipnya siap dijalankan menggunakan kerangka pagu anggaran yang telah disahkan. Namun, dialog dan pengajuan tambahan dana akan terus dikomunikasikan bersama legislatif demi hasil yang optimal.
"Ketika tidak ada tambahan anggaran, kami mohon persetujuan dari Komisi IX DPR RI terkait dengan rencana kerja dan anggaran sebesar Rp6,576 triliun sesuai dengan pagu anggaran sebelumnya yang sudah ditetapkan," pungkasnya.










