TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari segala bentuk perundungan. Pernyataan itu disampaikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diperingati pada Kamis, 23 Juli 2026.
"Semua anak Indonesia berhak tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Puan, Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas kehidupan anak-anak saat ini.
Ia menilai masih banyak tantangan yang dihadapi anak Indonesia, seperti stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, hingga perundungan dan ancaman di ruang digital.
"Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa," ujar Puan.
Puan secara khusus menyoroti tingginya kasus perundungan di lingkungan sekolah maupun ruang digital.
"Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan, baik verbal, fisik, psikologis, maupun perundungan di ruang digital yang kini semakin banyak ditemukan," ucap Puan.
Ia mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan selama Januari hingga Maret 2026.
Menurutnya, tingginya angka perundungan telah menjadi persoalan serius yang dapat menimbulkan trauma berkepanjangan bahkan memicu tindak kekerasan.
Sehingga, Puan mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi khusus untuk mencegah dan menangani perundungan di sekolah. Ia juga menilai perlindungan anak di ruang digital perlu diperkuat.
"Perundungan di ruang digital sering kali lebih personal dan berdampak besar bagi anak. Karena itu diperlukan langkah yang tepat untuk menciptakan ruang digital yang aman," tutur Puan.
Selain itu, Puan meminta pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan nasional, sejalan dengan tema Hari Anak Nasional 2026, "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari menurunnya angka putus sekolah, stunting, kekerasan terhadap anak, serta meningkatnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman.
Puan juga menegaskan DPR RI akan terus mengawal kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak," kata Puan.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, untuk bersama-sama memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dan kesempatan yang sama dalam meraih masa depan.
"Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensinya," ujar Puan.
Mengakhiri pernyataannya, Puan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anak Indonesia.
"Selamat Hari Anak Nasional 2026. Terus semangat menggapai cita-cita dan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang unggul, berdaya, serta berakhlak mulia," tutur Puan.










