TVRINews, Jakarta
Perguruan tinggi diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak lahirnya pusat-pusat ekonomi kreatif baru di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dalam pengembangan riset, inovasi, talenta, hingga pemanfaatan hak kekayaan intelektual (HKI).
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemdiktisaintek.
Brian menilai kampus memiliki sumber daya yang mampu mendorong lahirnya industri kreatif berbasis sains dan teknologi. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah diperlukan agar hasil riset dapat berkembang menjadi produk maupun usaha yang memiliki nilai ekonomi.
“Kami berharap perguruan tinggi dapat melahirkan industri-industri baru. Sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu yang paling dekat dengan ekosistem kampus sehingga potensinya sangat besar untuk dikembangkan,” ujar Brian dalam keterangan yang diterima tvrinews.com pada Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenekraf memaparkan sejumlah program kolaborasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Program tersebut mencakup pengembangan riset, pendidikan, fasilitasi HKI, hingga penguatan talenta melalui berbagai inisiatif, termasuk Program ECHOES dan pengembangan Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekonomi Kreatif.
Kedua kementerian juga membahas peluang pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem inovasi, Kemdiktisaintek tengah menyiapkan pembentukan sekitar 50 Center of Excellence (CoE) yang akan menjadi pusat unggulan riset sekaligus pengembangan pendidikan magister dan doktor pada bidang-bidang strategis.
Brian mengatakan, ekonomi kreatif berpeluang menjadi salah satu fokus dalam pengembangan CoE. Melalui skema tersebut, kampus diharapkan mampu melahirkan perusahaan rintisan (startup) berbasis riset yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Kemdiktisaintek mengusulkan agar layanan pendampingan HKI yang telah tersedia di berbagai perguruan tinggi dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi kreatif di daerah. Skema tersebut diharapkan mempermudah proses pendaftaran hingga hilirisasi hasil karya dan inovasi.
Usulan itu disambut positif oleh Kemenekraf dan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penguatan kolaborasi kedua kementerian.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga berperan sebagai inkubator inovasi yang mampu menciptakan wirausaha baru serta memperkuat daya saing ekonomi kreatif Indonesia.










