TVRINews, Jakarta
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menilai Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif (ekraf) baru di Indonesia. Potensi tersebut didukung kekayaan budaya lokal yang dapat dikembangkan melalui inovasi, teknologi, dan kreativitas.
"Kaltara memiliki akar budaya yang kuat. Jadi memang daerah yang akar budayanya kuat, ketika akar budayanya kita sentuh dengan inovasi, teknologi dan kreativitas, hilirnya inilah ekonomi kreatif yang bisa diserap menjadi mesin ekonomi baru di daerah," kata Riefky dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurutnya, percepatan pengembangan ekonomi kreatif di Kaltara membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, hingga lembaga keuangan.
Kemudian Riefky menjelaskan, Kaltara memiliki sejumlah subsektor ekonomi kreatif yang prospektif. Pada subsektor kuliner, pengembangan difokuskan pada hilirisasi dan pengemasan produk turunan rumput laut di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.
Sementara itu, subsektor kriya bertumpu pada pemanfaatan rotan dan bambu menjadi anyaman khas suku Dayak dan Tidung di Kabupaten Malinau serta Kabupaten Tana Tidung. Di bidang fesyen, pengembangan batik bercorak etnik kontemporer di Kota Tarakan terus didorong agar mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Lebih lanjut, Menteri Ekraf juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam transformasi ekonomi daerah dari sektor ekstraktif menuju ekonomi kreatif, sekaligus memberikan perlindungan hukum, dukungan pembiayaan, dan perluasan akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif.
Selain itu, hingga 2024, Kalimantan Utara telah mencatatkan 83 Kekayaan Intelektual sebagai bentuk komitmen dalam mendorong inovasi dan pengembangan ekonomi kreatif.










