TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan bahwa program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat harus segera direalisasikan agar masyarakat terdampak dapat merasakan manfaatnya secepat mungkin.
Hal tersebut disampaikan Pratikno saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Pratikno, pemerintah telah menetapkan Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada 13 Mei 2026 dan menyampaikannya kepada Menteri Keuangan sesuai persetujuan direktif Presiden. Karena itu, perhatian pemerintah kini tidak lagi hanya tertuju pada aspek administrasi, melainkan pada percepatan pelaksanaan program di lapangan.
"Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses. Tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 19 Juni 2026.
Ia menilai kecepatan implementasi menjadi faktor penting agar proses pemulihan masyarakat, dan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana tidak berlarut-larut. Untuk itu, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta bergerak secara terkoordinasi sesuai tugas masing-masing.
Berdasarkan Renduk yang telah ditetapkan, total kebutuhan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat selama periode 2026-2028 mencapai sekitar Rp100,16 triliun. Rinciannya, sebesar Rp38,94 triliun pada 2026, Rp32,94 triliun pada 2027, dan Rp28,28 triliun pada 2028.
Selain dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah juga didorong mengambil peran aktif dalam percepatan pemulihan. Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Pelaksana Satgas menyampaikan langkah optimalisasi pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) guna mendukung pelaksanaan program di wilayah terdampak.
Pratikno juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan, monitoring, serta pelaporan untuk memastikan seluruh program berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari tumpang tindih.
"Kami juga menekankan akuntabilitas bagaimana meningkatkan pengawasan, monitoring pelaporan. Bukan semata-mata akuntabilitas tetapi menjamin tidak tumpang tindih dalam penanganan masalah yang sama dan juga tidak ada hal-hal penting yang terlewat," tegasnya.
Menurutnya, sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mempercepat pemulihan masyarakat sekaligus membangun kembali wilayah terdampak secara lebih tangguh dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, serta perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra.










