TVRINews, Jakarta
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memaparkan rencana kerja dan kebutuhan anggaran Tahun 2027 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta. Dalam pemaparannya, BMKG menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebutuhan program dan pagu anggaran yang tersedia untuk mendukung pelaksanaan tugas dan layanan kepada masyarakat.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengatakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 mengacu pada Rencana Strategis BMKG 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Namun, sejumlah kebutuhan strategis masih belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan.
“Tujuan penyampaian ini adalah untuk menjelaskan kebutuhan anggaran BMKG Tahun Anggaran 2027 sesuai Renstra, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah, kondisi backlog yang masih dihadapi, serta peran BMKG dalam mendukung pelaksanaan RKP 2027 melalui program prioritas nasional,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut mencakup dukungan operasional layanan BMKG selama 24 jam, pemeliharaan alat utama operasional, penguatan sistem informasi, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas nasional. Anggaran juga diperlukan untuk menjamin keberlanjutan layanan informasi meteorologi, klimatologi, geofisika, serta sistem peringatan dini di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, dana yang diusulkan akan digunakan untuk belanja pegawai, operasional tugas dan fungsi, pemeliharaan sarana dan prasarana, program rehabilitasi dan rekonstruksi, serta penguatan layanan BMKG di daerah.
“Kebutuhan anggaran berdasarkan Renstra BMKG mencakup dukungan belanja pegawai, operasional tugas dan fungsi, pemeliharaan, program prioritas nasional, hingga kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi serta penguatan layanan MKG di seluruh Indonesia,”jelasnya.
Anggaran tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh unit kerja BMKG, termasuk deputi teknis, Sekretariat Utama, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, balai besar, satuan kerja mandiri, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, BMKG merencanakan penguatan jaringan observasi melalui pembangunan Automated Weather Observing System (AWOS), pengadaan perangkat pengamatan atmosfer, sistem deteksi petir, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
BMKG juga berencana menyelenggarakan 129 Sekolah Lapang yang terdiri atas 47 Sekolah Lapang Iklim, 39 Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, dan 43 Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami di 30 provinsi.
Meski demikian, Faisal mengungkapkan masih terdapat sejumlah kebutuhan penting yang belum terakomodasi secara optimal dalam pagu anggaran. Beberapa di antaranya adalah pemeliharaan alat operasional utama, pengembangan sumber daya manusia, reorganisasi unit kerja, pemenuhan komitmen organisasi internasional, serta penguatan fungsi audit internal.
“Meskipun tidak seluruhnya terlihat langsung oleh masyarakat, namun seluruh kegiatan tersebut merupakan fondasi penting agar layanan BMKG dapat berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,”jelasnya.
Dalam mendukung RKP 2027, BMKG berkontribusi pada tiga prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, serta penguatan infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana.
Untuk sektor pangan, BMKG memperkuat layanan informasi agroklimat dan prediksi musim guna mendukung produktivitas pertanian. Di bidang energi dan air, BMKG menyediakan data iklim yang mendukung pengembangan energi terbarukan dan pengelolaan sumber daya air. Sementara untuk ketahanan bencana, BMKG fokus memperkuat sistem observasi dan peringatan dini melalui peningkatan radar cuaca, sensor pemantauan, serta infrastruktur data dan komunikasi.
Dalam rapat tersebut, Faisal juga menyoroti kondisi radar cuaca nasional yang sebagian telah memasuki usia operasional lanjut. Dari 45 radar cuaca yang saat ini beroperasi, sebanyak 20 unit telah berusia lebih dari 15 tahun.
“Secara teknis, radar dengan usia di atas 10–12 tahun sudah perlu dilakukan penggantian karena keterbatasan suku cadang dan perkembangan teknologi yang sudah tidak lagi mutakhir,”tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai pembaruan radar cuaca menjadi kebutuhan mendesak karena perannya yang vital dalam mendukung keselamatan masyarakat.
“Radar ini sifatnya wajib dan tidak bisa digantikan perannya. Selain usianya sudah tua, biaya perawatannya juga tinggi, sehingga opsi paling efisien adalah pembaruan teknologi,”ungkap Lasarus.
Melalui pemaparan tersebut, BMKG menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami guna mendukung keselamatan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan, energi, dan kebencanaan nasional.










