TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Provinsi Banten, Krakatau Steel Group, dan Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) guna memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Menteri P2MI, Mukhtarudin mengatakan, kerja sama lintas sektor ini menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan peluang kerja luar negeri yang masih terbuka lebar bagi tenaga kerja Indonesia, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penempatan nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Berdasarkan data SIP2MI per 13 Juni 2026, terdapat peluang kerja luar negeri sebanyak 313.803 posisi. Namun, yang baru terserap mencapai 76.907 atau sekitar 24,51 persen. Artinya, masih ada 236.896 peluang kerja yang terbuka lebar dan menanti untuk diisi oleh tenaga kerja Indonesia yang kompeten," kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data SISKOP2MI periode Januari 2025 hingga 12 Juni 2026, Kementerian P2MI telah memfasilitasi 433.169 layanan penempatan pekerja migran Indonesia dengan lima negara tujuan utama, yakni Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Menurut Mukhtarudin, Provinsi Banten memiliki posisi strategis dalam penempatan pekerja migran. Pada periode 2025 hingga 12 Juni 2026, layanan penempatan dari Banten mencapai 5.542 layanan yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui remitansi.
"Jika setiap pekerja migran konsisten mengirimkan rata-rata Rp5 juta per bulan, aliran dana tersebut menciptakan multiplier effect yang luar biasa, menggerakkan urat nadi ekonomi lokal, memutar roda UMKM di desa-desa, dan meningkatkan daya beli masyarakat," ucapnya.
Meski demikian, Mukhtarudin mengingatkan bahwa letak geografis Banten yang memiliki akses pelabuhan dan bandara juga menjadikannya rentan terhadap praktik penempatan ilegal.
Ia mengungkapkan, BP3MI Banten mencatat kinerja tertinggi secara nasional dalam upaya pencegahan. Sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026, BP3MI Banten telah melaksanakan 297 kegiatan pencegahan dan menyelamatkan 572 calon pekerja migran Indonesia dari keberangkatan nonprosedural.
"Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan nyawa dan masa depan keluarga Indonesia yang berhasil kita lindungi," tegasnya.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah akan memperkuat empat aspek utama, yakni penyebarluasan informasi peluang kerja dan sosialisasi migrasi aman, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, optimalisasi pelayanan terintegrasi sejak pra-penempatan hingga penempatan, serta penguatan ekonomi purna pekerja migran Indonesia.
Mukhtarudin juga mendorong percepatan program Desa Migran Emas agar pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam pelindungan sekaligus pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya.
Kolaborasi ini, lanjutnya, sejalan dengan program quick win "SMK Go Global" yang dijalankan Kementerian P2MI bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Program tersebut menargetkan penempatan 500 ribu tenaga kerja terampil hingga 2029 pada sektor-sektor strategis seperti caregiver, welder, hospitality, perawat, dan sopir truk.
Mukhtarudin menambahkan, seluruh rangkaian kerja sama ini bermuara pada konsep brain circulation, yaitu mendorong talenta Indonesia bekerja di tingkat global untuk menyerap ilmu pengetahuan, teknologi, dan etos kerja terbaik sebelum kembali ke tanah air untuk membangun usaha produktif.
"Ke depan, langkah nyata di lapangan adalah pembuktiannya. Mari bersama-sama kita hadirkan tata kelola dan pelindungan yang bermartabat bagi para pejuang ekonomi keluarga," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengawal implementasi seluruh program yang telah disepakati demi membuka kesempatan kerja internasional yang legal, aman, dan menyejahterakan masyarakat.
"Kami sangat antusias dan siap menjalankan seluruh program yang telah disepakati demi menghadirkan tata kelola migrasi yang aman dan bermartabat," ujar Andra.










