Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF 2.0) kini telah resmi dibebaskan. Saat ini, seluruh relawan tengah dalam perjalanan menuju Istanbul, Turki, sebelum bertolak kembali ke tanah air.
Menteri Luar Negeri RI menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari diplomasi intensif melalui berbagai KBRI serta koordinasi lintas sektor sejak awal menerima laporan. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini.
Meski menyambut baik pembebasan ini, Indonesia tetap mengecam keras tindakan militer Israel selama penahanan, yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional.









