Gelaran BPA Fair 2026 yang diinisiasi oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi ditutup dengan capaian yang luar biasa! Dari total 308 item barang rampasan negara yang dilelang, sebanyak 300 item berhasil terjual kepada masyarakat.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengungkapkan bahwa lelang ini berhasil mengumpulkan uang dari nilai limit total sebesar Rp922.267.070.000. Tak hanya itu, terdapat kenaikan harga (selisih untung) dari nilai limit yang mencapai lebih dari Rp74,7 miliar! Angka ini membuat target awal pelelangan melonjak sukses hingga mencapai 88,64%.
Melihat antusiasme dan keberhasilan ini, Jaksa Agung telah memberikan lampu hijau agar BPA Fair dijadikan sebagai agenda rutin setiap tahunnya, lengkap dengan inovasi-inovasi baru di masa depan.









