TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026. Ia menilai arah kebijakan tersebut menunjukkan optimisme pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Pemerintah menunjukkan optimisme yang cukup terukur. Target pertumbuhan tetap dijaga, tetapi asumsi makro yang digunakan juga mencerminkan kehati-hatian dalam membaca dinamika global,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Misbakhun menilai target pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat investasi, konsumsi domestik, dan sektor produktif nasional. Sementara asumsi inflasi pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen dinilai mencerminkan upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga.
Ia juga memandang asumsi nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS serta suku bunga SBN 10 tahun di level 6,5 hingga 7,3 persen sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap volatilitas pasar keuangan internasional.
Meski demikian, Misbakhun mengingatkan target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi harus dibarengi penguatan sektor riil agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli.
Karena itu, ia menegaskan APBN 2027 perlu diarahkan untuk memperkuat produktivitas nasional melalui belanja negara yang efektif, hilirisasi industri, dan dukungan terhadap sektor usaha domestik.
“Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya kuat di angka makro, tetapi juga harus mampu menggerakkan ekonomi rakyat dan memperkuat sektor usaha nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, Misbakhun mengingatkan target pertumbuhan ekonomi tetap harus ditopang ruang fiskal yang sehat di tengah tekanan global, terutama terkait harga energi dan volatilitas nilai tukar rupiah.
Menurut dia, asumsi harga minyak mentah Indonesia pada kisaran USD70 hingga USD95 per barel menunjukkan pemerintah perlu menyiapkan APBN yang cukup fleksibel menghadapi gejolak geopolitik dan pasar energi dunia.
“Kalau harga minyak naik saat Rupiah tertekan, dampaknya bisa langsung terasa terhadap subsidi energi, biaya impor, dan inflasi domestik. Jadi disiplin fiskal harus benar-benar dijaga dengan kebijakan yang prudent dan eksekusi yang konsisten,” tuturnya.










