TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin resmi menutup rangkaian acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair Tahun 2026 yang berlangsung sejak 18 sampai 21 Mei 2026 di Kantor BPA Kebagusan, Jakarta. Perhelatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemulihan aset negara yang transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam sambutan, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema BPA Fair 2026, yakni "Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan", mencerminkan pergeseran paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini.
"Paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi menjadikan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan," tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menambahkan bahwa seluruh hasil lelang ini nantinya akan diserahkan secara resmi ke kas negara sebagai penerimaan negara yang akan langsung didekasikan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Lalu dalam laporannya, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi menyampaikan bahwa BPA Fair 2026 yang mengusung kolaborasi erat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah berjalan lancar, tertib, aman, serta melampaui ekspektasi.
Selain melelang barang rampasan negara, BPA Fair kali ini juga menghadirkan inovasi baru dengan mengangkat karya pelukis berbakat dan instrumen musik sebagai objek lelang bernilai tinggi, memposisikan seni dan musik sebagai aset budaya yang bernilai investasi jangka panjang.
Berdasarkan data rekapitulasi hasil pelaksanaan lelang, BPA Fair 2026 mencatatkan performa yang sangat luar biasa dengan menjaring lebih dari 1.900 pengunjung dan 1.700 peserta lelang. Capaian utama dari kegiatan ini mencatat total aset yang dilelang sebanyak 308 unit dengan total aset terjual mencapai 300 unit, sehingga persentase keberhasilan berada di angka 88,64 persen.
Dari segi finansial, nilai total limit aset laku tercatat sebesar Rp922.267.070.080, dengan nilai kenaikan harga hasil lelang sebesar Rp74.758.949.000. Dengan demikian, nilai total hasil lelang keseluruhan menyentuh angka Rp997.479.436.080.
Sementara itu, aset terjual dengan kenaikan harga tertinggi sekaligus peminat terbanyak diraih oleh motor Harley Davidson Road Glide, yang mengalami kenaikan harga hingga 930,86 persen dan diikuti oleh 349 peserta lelang.
Angka capaian di atas memperlihatkan lonjakan hasil lelang sebesar 481 persen jika dibandingkan dengan pencapaian lelang bulanan tahun 2026 yang dilaksanakan secara konvensional berskala nasional.
Melihat kesuksesan besar, transparansi yang tinggi, dan respons sangat positif dari masyarakat, Kepala BPA berharap agar kegiatan BPA Fair ini dapat didukung untuk dijadikan sebagai Program Tahunan Badan Pemulihan Aset sebagai salah satu solusi optimalisasi pendapatan negara dan penguat stabilitas fiskal nasional.










