TVRINews, Magelang
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sebagai salah satu fondasi kemandirian ekonomi nasional sekaligus mendukung pencapaian target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan kunci dalam acara Go-See and Pitch Trip dan kunjungan industri ke PT VKTR Sakti Industries di Magelang.
"Ini adalah bukti bahwa Indonesia melaksanakan kerja ke arah net zero emission tahun 2060. Yaitu membangun suatu industri otomotif berbasis listrik yang tentu tidak mengeluarkan emisi seperti kendaraan konvensional berbahan bakar,"kata Menteri Jumhur dalam keterangan tertulis, dikutip, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Menurut Jumhur, pengembangan industri kendaraan listrik juga sejalan dengan semangat Trisakti, terutama prinsip berdikari dalam bidang ekonomi yang menjadi salah satu arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan, transformasi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik tidak cukup hanya dengan mengganti mesin berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. Pemerintah juga mendorong terbentuknya ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
"Transformasi ini adalah pembangunan ekosistem industri nasional yang mencakup manufaktur, riset dan inovasi, penguatan rantai pasok, hilirisasi mineral, pengembangan teknologi baterai, serta penciptaan green jobs yang berkualitas," tegasnya.
Jumhur menilai konsistensi kebijakan menjadi faktor penting untuk meningkatkan investasi di sektor kendaraan listrik. Selain itu, penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diperlukan agar industri nasional semakin berdaya saing dan mampu mengambil peran dalam rantai pasok global.
Libatkan Masyarakat Sekitar
Di sisi lain, pembangunan industri kendaraan listrik juga perlu memperhatikan aspek sosial. Jumhur meminta masyarakat di sekitar kawasan industri dilibatkan sejak awal agar keberadaan investasi mendapat kepercayaan dan dukungan dari warga.
Aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Menurutnya, operasional industri harus mengedepankan budaya zero accident serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bagian dari tata kelola industri.
Sementara itu, Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, menyambut positif sinergi antara sektor lingkungan dan industri dalam pengembangan kendaraan listrik.
"Ini merupakan upaya mandiri dari sisi industri dan juga dari aspek karbon bisa dikurangi, juga mengurangi subsidi bahan bakar, dan juga membuka lapangan kerja," ungkap Anindya.
Anindya menilai arah industrialisasi nasional tidak hanya perlu berorientasi pada peningkatan TKDN, tetapi juga harus memberikan manfaat terhadap pengurangan dampak lingkungan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, KLH/BPLH berkomitmen mengawal pengembangan investasi kendaraan listrik agar tetap memenuhi standar lingkungan dan ketentuan hukum, sekaligus memberikan manfaat sosial serta mendukung pencapaian target net zero emission nasional.










