TVRINews, Jakarta
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan langkah pembenahan internal lembaganya melalui penguatan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, dua personel KPK dijadwalkan mulai menjalankan penugasan di lingkungan BGN pada pekan kedua November 2026. Kehadiran keduanya diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan, koordinasi, serta tata kelola kelembagaan.
Agustina menjelaskan, keterlibatan KPK juga menjadi bagian dari tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan. BGN akan menggunakan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme kerja internal dan mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
"Rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti sambil terus membenahi dan menyusun tata kelola internal agar ke depan tidak terjadi permasalahan seperti sebelumnya," ujar Agustina dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu, 7 November 2026.
Ia menegaskan, proses pembenahan kelembagaan harus tetap memperhatikan keberlangsungan program MBG. Pasalnya, program tersebut menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dan melibatkan banyak penerima manfaat di berbagai daerah.
"Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat," tegasnya.
Lebih lanjut, dua personel KPK tersebut akan bergabung dengan BGN melalui mekanisme penugasan. Langkah ini sekaligus memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam mendorong pelaksanaan program yang lebih tertib dan akuntabel.
BGN juga menilai dukungan lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, sinergi antarlembaga akan terus diperkuat agar berbagai aspek penyelenggaraan program dapat berjalan lebih terkoordinasi.
Melalui evaluasi dan pengawasan yang diperkuat, BGN berharap pengelolaan program MBG semakin transparan, sistematis, serta mampu meminimalkan potensi permasalahan dalam pelaksanaannya.










