TVRINews, Kepulauan Riau
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan institusi pendidikan di Kepulauan Riau (Kepri). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama bersama lima mitra strategis di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin, 8 Juni 2026.
Lima mitra yang terlibat dalam kerja sama tersebut yakni Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengatakan, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk membangun tata kelola migrasi yang aman, profesional, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, penguatan pelindungan PMI tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat semata, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sebagai ujung tombak pembinaan calon pekerja migran.

(Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin)
"Bapak Presiden memberikan arahan tegas kepada Kementerian P2MI agar meningkatkan kualitas pelindungan dari sebelum, selama, dan setelah bekerja, serta mengoptimalkan penempatan Pekerja Migran Indonesia terampil dari kategori medium-high skill," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan yang berdekatan dengan sejumlah negara tujuan pekerja migran. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga membuat Kepri rentan terhadap praktik penempatan non-prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Data BP3MI Kepulauan Riau menunjukkan sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026 telah dilakukan 122 kegiatan pencegahan yang berhasil menggagalkan keberangkatan ilegal 479 calon pekerja migran di wilayah Tanjungpinang, Karimun, dan sekitarnya.
Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah difokuskan pada penguatan pelindungan melalui penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, layanan pemeriksaan kesehatan, penempatan dan pelindungan PMI, hingga pertukaran data antarinstansi.
KP2MI juga mendorong percepatan program Desa Migran Emas agar desa-desa di Kepri menjadi garda terdepan dalam pencegahan migrasi ilegal, sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja migran.
Selain pemerintah daerah, KP2MI turut menggandeng Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia yang akan bekerja di luar negeri.
Melalui kerja sama tersebut, kedua kampus vokasi akan terlibat dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang mendukung pelindungan dan penempatan PMI. Bentuk konkretnya antara lain pembentukan Migrant Center sebagai pusat layanan terpadu, penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan pasar global, serta pelaksanaan riset terkait peluang kerja luar negeri.
Mukhtarudin menilai keterlibatan kampus menjadi langkah penting, untuk memastikan calon pekerja migran memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar internasional, sekaligus memahami prosedur penempatan yang aman dan legal.
"Kita mendesain agar anak-anak bangsa berangkat sebagai talenta global yang profesional, menimba ilmu, teknologi, dan etos kerja di negara maju, untuk kemudian kembali ke tanah air. Pengalaman dan modal yang mereka bawa pulang harus mampu ditransformasikan untuk membangun usaha produktif dan mempercepat pembangunan di daerah," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan dukungan penuh terhadap program penguatan pelindungan dan penempatan PMI terampil yang dijalankan KP2MI.
Ansar menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri siap bersinergi dengan pemerintah pusat, dan institusi pendidikan untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar global.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kepri tengah menyiapkan anggaran khusus pada tahun depan untuk menjaring lulusan SMK di seluruh kabupaten dan kota guna mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi internasional.
Menurut Ansar, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Kepri sekaligus meminimalkan risiko penempatan non-prosedural.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi, KP2MI berharap pelindungan pekerja migran Indonesia semakin kuat serta mampu mencetak tenaga kerja terampil yang siap bersaing secara legal dan aman di pasar kerja global.










