TVRINews, Jakarta
Terima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan 2025, BNPP RI tegaskan komitmen akuntabilitas pengelolaan anggaran perbatasan.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan BNPP Tahun Anggaran 2025.
Capaian gemilang ini menandai rekor 12 kali berturut-turut opini WTP yang berhasil disethyst oleh BNPP RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilangsungkan di Gedung Tower BPK, Jakarta Pusat, Senin, 11 Agustus 2026.
LHP diserahkan langsung oleh Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, kepada tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V), Widhi Widayat.
*Evaluasi dan Peningkatan Tata Kelola Anggaran*
Menanggapi raihan tersebut, Makhruzi Rahman mengungkapkan bahwa hasil audit dan pemeriksaan dari BPK RI memiliki arti strategis sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan kawasan perbatasan negara.
“Laporan Hasil Pemeriksaan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi yang penting bagi BNPP untuk melihat efektivitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pengelolaan kawasan perbatasan negara,” ujar Makhruzi dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.
Makhruzi juga mengingatkan agar jajarannya tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pernyataan profesional BPK atas kewajaran laporan keuangan, sehingga harus dimaknai sebagai momentum berkelanjutan untuk terus membenahi tata kelola institusi.
“Opini WTP harus kita maknai sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan tata kelola, bukan sebagai akhir dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.
Ke depan, seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK RI akan dijadikan acuan penting bagi BNPP RI guna memperkuat prinsip transparansi, kepatuhan hukum, dan akuntabilitas agar setiap program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan berjalan efektif, tepat sasaran, serta mensejahterakan masyarakat di beranda terdepan RI.








