
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Kemkomdigi, Rabu (11/3/2026). (Dok. TVRINews/Nisa Alfiani)
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam melindungi anak dari berbagai dampak negatif penggunaan sistem elektronik, terutama media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut Tito, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat.
“Peran daerah sangat penting karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif dari pemerintah daerah, upaya perlindungan anak di ruang digital akan sulit berjalan maksimal,” ujar Tito dalam pernyataannya, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri akan memastikan kebijakan tersebut terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Program perlindungan anak di ruang digital diharapkan masuk dalam RPJMD, rencana strategis perangkat daerah, RKPD, hingga alokasi anggaran dalam APBD.
Kemendagri juga akan melakukan pengawalan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar program tersebut benar-benar masuk dalam agenda pembangunan daerah.
“Kami akan memastikan isu ini dibahas dalam proses perencanaan daerah. Mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran akan kami pantau agar programnya benar-benar dijalankan,” kata Tito.
Selain itu, Kemendagri berencana menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Tito menyebut setiap daerah dapat menyesuaikan pendekatan yang digunakan dengan kondisi sosial dan budaya setempat.
“Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Pendekatan yang digunakan bisa disesuaikan dengan kearifan lokal agar lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Kemendagri juga akan mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan anak di era digital. Langkah ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, sekaligus diiringi sosialisasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. Pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjalankan program dengan baik berpeluang memperoleh penghargaan, termasuk kemungkinan mendapatkan dana insentif.
“Kami juga mempertimbangkan adanya indikator atau indeks untuk menilai komitmen daerah dalam melindungi anak di ruang digital, sehingga bisa terlihat daerah mana yang benar-benar serius menjalankannya,” pungkas Tito.
Editor: Redaksi TVRINews
