TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan seluruh program pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat menerima Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Muhaimin mengatakan, penggunaan DTSEN menjadi strategi utama pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

(Foto: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar)
"Sehingga berdasarkan perintah Presiden hari ini, seluruh kementerian dan lembaga harus konsisten berpijak pada data tunggal sosial ekonomi dalam menyalurkan seluruh program-program pemerintah," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, penguatan basis data menjadi langkah penting agar berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan menghindari tumpang tindih penerima bantuan.
Selain memperkuat akurasi data, pemerintah juga memfokuskan percepatan pengentasan kemiskinan di 88 kabupaten/kota prioritas. Berbagai program lintas kementerian dan lembaga akan dipusatkan di wilayah tersebut guna menekan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0 persen pada 2026.
Berdasarkan data pemerintah, tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024 berada di angka 1,26 persen dan turun menjadi 0,78 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan angka tersebut turun hingga maksimal 0,38 persen pada akhir tahun sebelum mencapai nol persen pada 2026.
Sementara itu, tingkat kemiskinan nasional juga menunjukkan tren penurunan dari 8,57 persen pada 2024 menjadi 8,25 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan nasional turun menjadi 7,36 persen pada 2026 dan mencapai 5 persen pada 2029.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah memperkuat anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp508,2 triliun dalam APBN. Anggaran itu mencakup bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga subsidi energi yang diarahkan lebih tepat sasaran berbasis DTSEN.
Tak hanya fokus pada bantuan sosial, pemerintah juga memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM dan ekonomi kreatif. Presiden turut mendorong penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR), kemudahan akses pembiayaan, serta penyediaan ruang pemasaran melalui pemanfaatan aset idle milik BUMN maupun kementerian/lembaga.
Muhaimin menegaskan pemerintah akan terus memperkuat seluruh program pemberdayaan masyarakat agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.










