TVRINews, Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga hampir 280 persen sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan sekaligus memperkuat integritas lembaga kehakiman.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengatakan kenaikan gaji tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memastikan para hakim dapat menjalankan tugas secara profesional dan independen.
Presiden mengungkapkan, Ketua Mahkamah Agung melaporkan kepadanya bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.
"Ketua Mahkamah Agung melapor kepada saya bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura mengatakan gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia sekarang sudah di atas Ketua Mahkamah Agung Singapura. Hakim junior kita juga sudah di atas rata-rata hakim junior Malaysia," kata Presiden Prabowo dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui kanal YouTube Setpres, Senin, 20 Juli 2026.
Selain menaikkan gaji, Presiden Prabowo mengaku telah menginstruksikan Menteri Perumahan untuk menyiapkan hunian bagi para hakim, panitera, dan aparatur peradilan lainnya.
Menurutnya, jumlah hakim di Indonesia yang kurang dari 9.000 orang memungkinkan pemerintah memenuhi kebutuhan perumahan mereka secara bertahap.
"Saya juga perintahkan Menteri Perumahan untuk membangun rumah-rumah bagi hakim, panitera, dan petugas Mahkamah. Jumlah hakim kita tidak sampai 9.000 orang, jadi bisa kita siapkan perumahan untuk mereka," imbuhnya.
Presiden Prabowo menegaskan, peningkatan kesejahteraan tersebut bertujuan menjaga integritas lembaga peradilan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin para hakim menghadapi kesulitan ekonomi yang dapat membuka peluang terjadinya praktik suap.
"Kita tidak mau hakim kita hidupnya tidak bagus. Kita tidak mau hakim kita bisa disogok," tegas Presiden Prabowo.
Presiden berharap peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan gaji dan penyediaan perumahan dapat memperkuat independensi hakim dalam menegakkan hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.










