TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyatakan paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah pada semester II 2026 merupakan langkah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Qodari, seluruh kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat konsumsi domestik sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua tahun ini.
"Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global," ujar Qodari dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 30 Juni 2026.
Qodari menjelaskan, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif bagi masyarakat. Salah satunya berupa diskon tarif transportasi sebesar 30 persen untuk kereta api dan kapal laut Pelni pada masa libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan bagi transportasi penyeberangan serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk transportasi udara pada periode yang sama.
"Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian," jelasnya.
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama periode Juli hingga September 2026. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat rentan menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah menyiapkan program peningkatan kompetensi melalui program magang nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi untuk 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta pelatihan bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterampilan sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Tak hanya menyasar masyarakat, pemerintah juga memberikan berbagai insentif kepada pelaku usaha agar aktivitas ekonomi tetap berjalan di tengah tekanan global. Dukungan tersebut antara lain berupa fasilitas bea masuk 0 persen atas impor LPG untuk industri petrokimia dan bahan baku plastik.
Pemerintah juga memberikan insentif kepada pelaku industri kreatif melalui penerapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis sebagai upaya mendukung perkembangan sektor kreatif nasional.
Qodari menegaskan pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan seluruh program stimulus tersebut agar dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat maupun dunia usaha.
"Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," tutur Qodari.










