TVRINews, Sukabumi
Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamartha Sukabumi, Jawa Barat, memberikan layanan pendampingan dan rehabilitasi sosial yang terintegrasi bagi seorang anak berinisial H berusia 11 tahun yang memiliki kebiasaan berisiko menghirup bau bahan bakar minyak (BBM).
Langkah intervensi komprehensif ini dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan tenaga medis, psikolog, pihak sekolah, serta Dinas Sosial setempat guna memulihkan kondisi psikologis, perilaku, dan komunikasi sang anak yang juga merupakan penyandang disabilitas sensorik.
Kementerian Sosial berkomitmen penuh untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak melalui evaluasi berkala dan pengobatan rutin oleh dokter spesialis, serta membuka opsi rujukan ke sentra rehabilitasi ramah anak jika pengasuhan berbasis keluarga belum mampu menjamin keselamatan jiwanya dari perilaku berbahaya tersebut.
Kunjungan lanjutan terhadap H dilaksanakan untuk memantau perkembangan kondisinya sekaligus mengevaluasi efektivitas intervensi yang telah berjalan sebelumnya. Proses asesmen mendalam ini juga ditujukan sebagai dasar penyusunan rencana layanan lanjutan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi masa depan sang anak.
Kepala Sentra Phalamartha, Febraldi, menegaskan bahwa Kementerian Sosial berkomitmen penuh untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial yang terintegrasi secara holistik dengan melibatkan berbagai pihak terkait di lapangan.
“Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan serta layanan sesuai kebutuhannya. Kementerian Sosial terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Febraldi dalam keterangannya, Minggu 12 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemetaan sosiologis dan medis, H diketahui termasuk dalam kelompok anak penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan pendengaran serta hambatan bicara. Setelah kedua orang tuanya meninggal dunia pada tahun 2025 lalu, H kini diasuh oleh kakak kandungnya.

Di tengah keterbatasan ekonomi keluarga yang cukup berat, proses pengasuhan dinilai telah dilakukan semaksimal mungkin, meskipun pengawasan harian belum dapat berlangsung optimal akibat tuntutan pekerjaan sang kakak.
Selain itu, H juga mengalami hambatan komunikasi yang cukup signifikan karena belum menguasai bahasa isyarat secara baik, sehingga kerap kesulitan dalam menyampaikan kebutuhan maupun emosinya. Guna membantu tumbuh kembangnya, saat ini H telah didaftarkan bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) terdekat dan rutin mengikuti proses pembelajaran.
Data dari tim Sentra Phalamartha menunjukkan adanya perubahan perilaku yang positif sejak H mulai mengenyam pendidikan di SLB. Kebiasaan buruk sebelumnya seperti mengambil barang milik orang lain, masuk ke rumah warga tanpa izin, merusak barang, hingga meludah sembarangan dilaporkan telah jauh berkurang.
Namun, perilaku berulang mencium bau BBM masih sesekali muncul sehingga memerlukan pendampingan klinis secara berkelanjutan karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan jiwa anak.
Hingga saat ini, H juga masih menjalani pengobatan secara rutin oleh dokter spesialis kedokteran jiwa atau psikiater melalui skema layanan rawat jalan. Ia juga tengah mendapatkan penanganan medis lanjutan oleh dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) sesuai dengan rujukan kedokteran yang diterimanya.
Di sisi lain, pihak keluarga selaku wali H mengaku menghadapi tantangan berat dalam merawat adiknya karena keterbatasan kemampuan finansial dan pemahaman dalam menangani anak berkebutuhan khusus.
Menyikapi hal itu, Kementerian Sosial akan terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, Puskesmas, tenaga kesehatan, psikolog, pihak sekolah, serta pihak keluarga guna menyusun program intervensi yang komprehensif. Hasil dari pemeriksaan medis lanjutan nantinya akan dijadikan pijakan utama dalam menentukan bentuk layanan rehabilitasi sosial yang paling tepat dan aman.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan perilaku berisiko tersebut masih terus berulang dan keselamatan anak belum dapat terjamin melalui pengasuhan berbasis keluarga, Kementerian Sosial membuka opsi untuk merekomendasikan rujukan ke sentra rehabilitasi yang ramah anak. Fasilitas tersebut dipastikan memiliki kapasitas khusus dalam memberikan layanan komprehensif bagi anak penyandang disabilitas pendengaran dan bicara.
Langkah terukur ini diharapkan mampu mendukung penuh proses pemulihan psikologis, pengembangan kemampuan komunikasi, pembinaan perilaku adaptif, serta penguatan fungsi sosial anak dengan tetap melibatkan peran aktif keluarga dalam setiap proses rehabilitasi yang berjalan.










