TVRINews, Jakarta
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Transmigrasi Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar capaian administratif, melainkan pijakan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Iftitah dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025.

"Komitmen kami sederhana, tetapi sangat penting: uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta kesejahteraan masyarakat," kata Iftitah dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Minggu, 19 Juli 2026.
Menurut Iftitah, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Karena itu, opini WTP tidak dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
"Bagi kami, pemeriksaan bukan semata-mata instrumen pengawasan. Pemeriksaan adalah cermin. Melalui cermin itulah kami dapat melihat dengan lebih jernih apa yang telah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, serta apa yang harus segera disempurnakan," ucapnya.
Ia menambahkan, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan program strategis Transformasi Transmigrasi yang telah mendapat persetujuan Presiden. Dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel, berbagai program diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan III BPK RI Prof. Akhsanul Khaq menyampaikan bahwa BPK menyerahkan LHP kepada 26 entitas kementerian dan lembaga. Sebanyak 20 kementerian/lembaga serta enam laporan keuangan pengelola pinjaman dan hibah luar negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para Menteri, Kepala Lembaga, beserta seluruh jajarannya," ujar Akhsanul.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mewakili kementerian dan lembaga penerima LHP menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan negara harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.










