TVRINews, Jakarta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia tidak boleh dipahami hanya sebagai kepemilikan kartu BPJS Kesehatan, melainkan sebagai jaminan akses layanan kesehatan yang benar-benar dapat digunakan masyarakat di seluruh wilayah.
Budi menilai masih terdapat kesenjangan antara cakupan administratif kepesertaan BPJS dengan kondisi layanan kesehatan di lapangan, terutama di daerah terpencil yang belum memiliki fasilitas dan tenaga medis memadai.
“Universal Health Coverage itu bukan jumlah orang yang punya kartu BPJS. Kalau hanya itu, itu keliru,”kata Budi dalam keterangan yang diterima tvrinews, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa UHC yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan biaya maupun keterbatasan fasilitas.
“UHC adalah apakah seseorang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas baik, tanpa kesulitan finansial, di mana pun dan kapan pun,”lanjutnya.
Kesenjangan layanan masih terjadi
Budi mencontohkan masih adanya wilayah yang secara administratif telah tercatat sebagai peserta BPJS, namun belum memiliki akses layanan medis yang memadai, khususnya layanan spesialis.
“Di beberapa daerah, orang punya kartu BPJS, tapi ketika membutuhkan tindakan medis, fasilitas atau dokter spesialisnya tidak tersedia. Jadi secara praktik mereka belum benar-benar mendapatkan akses,”ucapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama sistem kesehatan Indonesia bukan hanya perluasan kepesertaan, tetapi juga pemerataan layanan dan tenaga kesehatan.
Dorongan pemerataan layanan kesehatan
Pemerintah, lanjut Budi, terus mendorong penguatan layanan kesehatan primer, distribusi tenaga medis, serta pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses layanan di daerah.
Ia menekankan bahwa reformasi kesehatan harus memastikan seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, mendapatkan layanan yang setara dengan standar nasional.
“Kalau hanya bicara kepesertaan, kita bisa terlihat sudah tinggi. Tapi kalau akses layanan tidak ada, maka itu belum UHC yang sebenarnya,”pungkasnya.










