TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyoroti potensi berkurangnya penerimaan negara dari sektor batu bara seiring adanya penurunan target produksi pada 2026. Ia meminta pemerintah menghitung secara cermat dampak kebijakan tersebut terhadap kontribusi sektor minerba bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikan Yulian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam rapat tersebut, Yulian mengungkapkan adanya selisih target produksi batu bara yang disebut turun sekitar 190 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, penurunan tersebut berpotensi menimbulkan dampak fiskal yang cukup besar bagi negara.
“Kalau kita hitung dari sisi royalti dan pajak, dampaknya bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Ini perlu dijelaskan secara rinci agar dampaknya terhadap penerimaan negara benar-benar terlihat,” ujar Yulian, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia merinci, potensi penurunan penerimaan dari royalti diperkirakan mencapai sekitar Rp19,4 triliun, sementara dari Pajak Penghasilan (PPh) badan sekitar Rp20,9 triliun.
“Jika dijumlahkan, total potensi berkurangnya penerimaan negara bisa lebih dari Rp40 triliun. Ini angka yang sangat besar dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Yulian menekankan, sektor batu bara selama ini menjadi salah satu penopang utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, setiap kebijakan yang berpengaruh terhadap volume produksi perlu didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk dampak fiskalnya.
Ia juga meminta Direktorat Jenderal Minerba menyampaikan data produksi dan ekspor secara lebih terbuka dan terperinci agar pengawasan oleh DPR dapat berjalan lebih optimal.
“Setiap perubahan target produksi harus disertai penjelasan yang jelas, termasuk dasar perhitungannya, agar kebijakan yang diambil tetap bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Komisi XII DPR RI, lanjut Yulian, akan terus mengawal kebijakan di sektor minerba agar tidak hanya mendukung agenda hilirisasi, tetapi juga tetap menjaga optimalisasi penerimaan negara untuk pembiayaan pembangunan nasional.










