TVRINews, Jakarta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan tiga layanan bantuan bagi perusahaan yang mengalami kendala saat melaporkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara daring. Layanan ini disiapkan untuk membantu perusahaan memenuhi kewajiban pelaporan secara tertib dan tepat waktu.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, menyampaikan hal tersebut melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.
“Kami menyediakan tiga layanan bantuan agar perusahaan dapat memperoleh informasi dan pendampingan ketika mengalami kendala dalam pelaporan WLKP,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin, 19 Oktober 2026.
Layanan pertama berupa pengaduan melalui email [email protected]. Perusahaan dapat menggunakan saluran tersebut untuk menyampaikan keluhan atau kendala yang dihadapi selama proses pelaporan WLKP.
Layanan kedua, perusahaan dapat berkonsultasi secara langsung di Gedung B Lantai 1, Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker. Selain itu, konsultasi juga dapat dilakukan melalui admin WLKP di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi sesuai dengan domisili perusahaan.
Sementara itu, layanan ketiga berupa panduan dan petunjuk teknis pelaporan WLKP yang dapat diakses secara daring melalui laman resmi Kemnaker di https://panduan.kemnaker.go.id/panduan/46.
Ismail menjelaskan, pelaporan WLKP memiliki peran penting dalam mendukung pemetaan dan pelindungan tenaga kerja. Karena itu, perusahaan diimbau memanfaatkan saluran bantuan resmi yang telah disediakan apabila menghadapi kendala dalam proses pelaporan.
“WLKP sangat krusial untuk pemetaan dan pelindungan tenaga kerja. Oleh karena itu, kami mengimbau pelaku usaha memanfaatkan saluran bantuan resmi yang disediakan Kemnaker jika mengalami kendala,”tandasnya.
Melalui penyediaan ketiga layanan tersebut, Kemnaker berharap perusahaan dapat memenuhi kewajiban pelaporan WLKP sesuai tenggat waktu. Langkah ini juga diharapkan mendukung tersedianya data ketenagakerjaan nasional yang akurat.










