TVRINews, Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan Program Bedah Rumah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini dilakukan dengan meninjau langsung kondisi rumah warga di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu, 18 Oktober 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar meninjau dua rumah milik warga yang mengalami kerusakan cukup parah. Kelayakan penerima bantuan dipastikan berdasarkan dua aspek utama, yakni kondisi sosial ekonomi keluarga dan kondisi fisik hunian.
Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Masulah (48), seorang juru masak di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpenghasilan sekitar Rp2,5 juta per bulan. Ia tinggal bersama suami dan lima anaknya di rumah seluas 45 meter persegi. Suaminya saat ini tidak lagi bekerja karena mengalami stroke ringan.

(Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait saat meninjau rumah warga yang masuk dalam program bedah rumah. [Foto: Kementerian PKP])
Rumah yang ditempati Masulah mengalami kerusakan pada sejumlah bagian, mulai dari pondasi, struktur bangunan, dinding, lantai, hingga atap. Saat hujan, air kerap masuk ke dalam rumah akibat atap bocor dan air dari jalan yang menggenangi hunian.
Maruarar juga meninjau rumah Nusrobah (55), seorang asisten rumah tangga dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Ia tinggal bersama dua anaknya di rumah seluas 37 meter persegi yang mengalami kerusakan pada struktur bangunan, dinding, lantai, dan rangka atap.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam kunjungan tersebut, Masulah tercatat berada pada desil 1, sedangkan Nusrobah berada pada desil 2. Kondisi sosial ekonomi kedua keluarga serta kerusakan rumah menjadi pertimbangan dalam penentuan penerima bantuan.
Maruarar mengakui masih banyak rumah tidak layak huni yang membutuhkan perbaikan. Meski demikian, pemerintah terus meningkatkan jumlah rumah yang diperbaiki melalui program tersebut.
"Saya mohon maaf karena kita belum bisa memperbaiki seluruh rumah tidak layak huni. Namun, kita terus meningkatkan jumlahnya. Tahun lalu di Jakarta ada 158 rumah yang diperbaiki, sedangkan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 10.300 rumah," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 19 Oktober 2026.
Ia menegaskan, ketepatan sasaran menjadi hal penting dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah. Pemerintah perlu memastikan keluarga penerima memang memiliki keterbatasan ekonomi dan menempati hunian yang tidak layak.
"Tadi saya mengunjungi dua rumah dan penghasilan keluarganya di bawah UMP. Kita harus memastikan penerimanya tepat sasaran. Kita lihat kondisi ekonominya memang terbatas, dan kondisi rumahnya juga memang tidak layak huni," ungkapnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kunjungan tersebut, terdapat sekitar 2.500 keluarga dengan rumah tidak layak huni di Kelurahan Rorotan. Sementara itu, jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta Utara mencapai sekitar 174 ribu unit.
Pada 2026, Jakarta Utara memperoleh alokasi 2.000 unit Program Bedah Rumah. Adapun pengerjaan rumah bagi para penerima bantuan dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 26 Desember 2026.
Melalui program ini, Kementerian PKP berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah. Pemerintah juga menekankan pentingnya pelaksanaan bantuan secara tepat sasaran dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.










