TVRINews, Jambi
Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IV menggelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Provinsi Jambi pada 30–31 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan para pemegang PBPH bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam menghadapi musim rawan kebakaran hutan dan lahan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari pembangunan nasional, yang diterjemahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui penguatan sistem pencegahan dan kesiapsiagaan karhutla.
Rapat koordinasi diikuti oleh pemegang PBPH dan perwakilan KPH se-Provinsi Jambi. KPH memiliki peran penting dalam memperkuat pemantauan kawasan, deteksi dini, koordinasi lintas pihak, hingga respons awal apabila terjadi potensi kebakaran di tingkat lapangan.
Untuk memperkaya pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, serta Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Jambi.
Kepala BPHL Wilayah IV, Andi Rohaendi, menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, seluruh pemegang PBPH diminta terus meningkatkan kesiapan personel, sarana dan prasarana, patroli rutin, serta memperkuat koordinasi dengan KPH, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Melalui komitmen Zero Karhutla ini, kami berharap seluruh pemegang PBPH dapat menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi," kata Andi dalam keterangan yang diterima tvrinews, Minggu, 2 Agustus 2026.
Selama kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai tingkat kerawanan karhutla di Provinsi Jambi, prakiraan cuaca dan iklim, strategi penanggulangan bencana, hingga penguatan sistem kesiapsiagaan di wilayah kerja PBPH maupun kawasan yang dikelola KPH.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, Ibnu Sulistyono, mengingatkan pentingnya memanfaatkan informasi cuaca sebagai dasar pelaksanaan patroli dan langkah antisipasi di lapangan.
"Karena kewaspadaan sejak dini menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ungkap Ibnu Sulistyono.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi, Andre Eko Rinjani, menilai penanganan karhutla memerlukan sinergi seluruh pihak karena tantangan di lapangan tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja.
"Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Keterbatasan akses, sumber air, karakteristik lahan gambut, cuaca, dan perilaku pembakaran harus dihadapi melalui kesiapan personel, peralatan, pos terpadu, serta kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," kata Andre.
Dalam rapat tersebut, para pemegang PBPH juga didorong memastikan kesiapan organisasi, sumber daya manusia, peralatan pengendalian kebakaran, sistem komunikasi, serta patroli terpadu. Di sisi lain, KPH diharapkan semakin mengoptimalkan fungsi pemantauan lapangan dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar respons terhadap titik panas maupun indikasi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pemegang PBPH di Provinsi Jambi menandatangani Pernyataan Komitmen Zero Kebakaran Hutan dan Lahan. Komitmen ini menegaskan tekad bersama untuk mengedepankan pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memperkuat kolaborasi dalam melindungi kawasan hutan, lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan usaha kehutanan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian Kehutanan berharap sinergi antara pemegang PBPH, KPH, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga upaya pencegahan, deteksi dini, patroli, dan penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan demi mewujudkan Provinsi Jambi yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.









