TVRINews, Surabaya
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa riset, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor merupakan faktor kunci dalam memperkuat kesiapan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus mendongkrak daya saing industri halal nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Haikal Hasan saat membuka Konferensi Nasional Ekosistem Halal dan Inovasi Hasil Riset 2026 (Airlangga KHAIR) dengan tema "Hitung Mundur Wajib Halal Oktober (WHO) 2026: Harmonisasi Lintas Sektor dan Kesiapan Industri Nasional" di Surabaya, secara daring melalui video telekonferensi.
Menurutnya, kebijakan wajib halal tidak sekadar memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, melainkan menjadi instrumen strategis pembangunan nasional untuk memperluas akses pasar serta memacu pertumbuhan ekonomi.
"Implementasi wajib halal bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keberhasilannya membutuhkan harmonisasi regulasi, kesiapan industri, dukungan akademik, inovasi teknologi, serta kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujar Ahmad Haikal Hasan, Minggu, 2 Agustus 2026.
Ia menambahkan, pemerintah terus mengoptimalkan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) melalui peningkatan kualitas layanan sertifikasi, tata kelola, pengawasan, perluasan kerja sama, serta digitalisasi layanan agar prosesnya kian mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Peran Strategis Perguruan Tinggi dan Hilirisasi Riset
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah. Hasil riset dan inovasi akademis dinilai perlu dihilirisasi menjadi solusi aplikatif guna mendukung kemajuan industri halal di tanah air.
"Kami berharap konferensi ini tidak berhenti sebagai forum ilmiah, tetapi menghasilkan rekomendasi strategis, inovasi yang aplikatif, dan kolaborasi nyata yang dapat memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia serta menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026," lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd. Syakur, yang hadir langsung sebagai narasumber menyatakan bahwa sinergi kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), hingga organisasi masyarakat mutlak diperlukan.
"Ekosistem halal yang kuat dibangun melalui kolaborasi yang erat, riset yang inovatif, serta integrasi rantai pasok yang saling mendukung. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi, pengembangan teknologi, dan sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan industri halal ke depan," pungkas Abd. Syakur.









