TVRINews, IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan pencegahan menjadi langkah utama dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kawasan Nusantara.
Berbagai upaya dilakukan OIKN sejak sebelum memasuki musim kemarau 2026, mulai dari penerbitan aturan, peningkatan kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, hingga memperkuat sistem pelaporan apabila terjadi kebakaran.
“Kami ingin pencegahan dilakukan sedini mungkin. Jangan sampai api muncul baru kita bergerak. Karena itu, kesiapan masyarakat dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan IKN harus diperkuat,” ujar Basuki, Jumat, 4 September 2026.
Salah satu langkah pencegahan dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Kepala OIKN. Aturan tersebut memuat larangan membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah, serta membuang puntung rokok sembarangan tanpa memastikan api benar-benar padam.
Imbauan kesiapsiagaan juga disampaikan kepada para penanggung jawab kegiatan usaha serta pemerintah desa dan kelurahan di dalam delineasi IKN.
OIKN turut membentuk Tim Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi dan menggelar simulasi pemadaman karhutla sebagai bagian dari persiapan menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.
Upaya pencegahan juga menyasar sektor pertanian. OIKN memberikan pelatihan pengolahan lahan tanpa bakar kepada petani agar kegiatan pertanian tetap dapat dilakukan tanpa membuka potensi munculnya titik api.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan pendekatan kepada masyarakat tidak cukup hanya berupa larangan, tetapi harus disertai alternatif dan solusi.
“Memadamkan api selalu lebih sulit daripada mencegahnya menyala. Karena itu, kami tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga mengedukasi dan memberikan solusi, terutama kepada petani agar bisa mengolah lahan tanpa membakar,” kata Myrna.
OIKN juga memperkuat peran masyarakat dalam mendeteksi kebakaran sejak dini. Salah satunya dengan mengenalkan fitur panic button di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP yang dapat digunakan sebagai sarana pelaporan kejadian karhutla.
Selain itu, edukasi turut diberikan kepada para pemuka agama mengenai Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menetapkan hukum haram terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan.
Dari sisi kesehatan, OIKN berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit di wilayah IKN untuk mengantisipasi dampak kabut asap. Imbauan penggunaan masker juga disampaikan kepada siswa sekolah sebagai langkah perlindungan apabila kualitas udara terdampak asap kebakaran.
Kesiapan di tingkat lapangan diperkuat dengan peminjaman peralatan kepada pemerintah kecamatan dan desa. OIKN juga mengajukan dukungan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB berupa tambahan peralatan, operasi modifikasi cuaca, hingga water bombing apabila kondisi membutuhkan.
OIKN mencatat sebagian besar kejadian karhutla di kawasan Nusantara berkaitan dengan aktivitas manusia. Beberapa penyebab yang ditemukan antara lain pembukaan lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah, puntung rokok, hingga swabakar batu bara.
Penanganan kebakaran di lapangan juga menghadapi sejumlah kendala, seperti medan yang sulit dijangkau kendaraan, keterbatasan informasi mengenai sumber air, perubahan arah angin, serta kebakaran pada lahan gambut tipis.
Myrna mengatakan kondisi tersebut membuat kecepatan informasi dari masyarakat menjadi sangat penting.
“Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula tim bisa bergerak. Karena itu kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya asap atau titik api,” ujarnya.
Basuki mengajak seluruh masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar kawasan Nusantara untuk ikut menjaga lingkungan dan mencegah munculnya kebakaran.
“Kawasan IKN adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat tidak membakar lahan maupun sampah dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” tegas Basuki.
OIKN memastikan langkah pencegahan, edukasi, kesiapsiagaan, serta penguatan sistem pelaporan akan terus dilakukan untuk menekan risiko karhutla di kawasan Nusantara selama musim kemarau 2026.










