TVRINews, Jakarta
Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi anggota KND periode 2026–2031 resmi dibuka mulai 7 September 2026.
Pembukaan seleksi ini disampaikan oleh lima anggota Pansel yang mewakili unsur pemerintah, akademisi, praktisi, profesional, serta tokoh masyarakat dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Masyarakat yang berminat mengikuti proses seleksi diimbau untuk mencermati seluruh syarat dan mekanisme yang akan dipublikasikan secara daring melalui situs web resmi Panitia Seleksi dan KND.
Lima anggota Pansel KND tersebut terdiri dari Mohammad Nuh selaku ketua panitia, didampingi empat anggota yaitu Bahrul Fuad, Ro'fah, Siswadi, dan Abdul Muis. Pansel akan menyaring kandidat hingga menghasilkan 14 nama untuk diusulkan kepada Presiden RI guna dipilih menjadi tujuh anggota KND terpilih.
"Ada delapan tahapan yang nantinya akan dilalui, mulai dari tahapan pengumuman yang hari ini diumumkan sampai tahapan penetapan. Nanti akan ditetapkan, diusulkan ke Presiden," ujar Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Rangkaian delapan tahapan tersebut meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes kompetensi berbasis komputer (CAT), penulisan makalah, masukan dan uji publik, psikotes, wawancara, hingga tes kesehatan.
Mohammad Nuh menambahkan bahwa setelah melalui tahap awal, peserta akan disaring menjadi 49 kandidat untuk menjalani tahapan uji publik dan penelusuran rekam jejak.
"Termasuk kami pun juga melakukan cross check untuk mengetahui track record perjalanan dari para kandidat tadi itu. Dengan model demikian, Insya Allah kita harapkan nanti yang terpilih yang kita ajukan ke Pak Presiden nanti itu memang orang-orang yang sudah terseleksi, baik dari sisi administrasi maupun kompetensi dan keterwakilan," tambahnya.
Pihak Pansel memastikan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap latar belakang para kandidat dengan melibatkan pelbagai lembaga negara.
"Apakah pernah diadukan di Komnas Perempuan ke Komnas HAM ke KPK, KPAI dan juga ke PPATK, jadi apakah yang kandidat ini nanti terlibat dalam judi online atau pinjaman online itu juga akan kita tracking. Jadi kita akan mencoba semaksimal mungkin," jelas anggota Pansel KND Bahrul Fuad.
Proses seleksi periode ini menyertakan perbedaan signifikan dibanding periode sebelumnya, yakni hadirnya tahapan masukan publik serta uji publik secara terbuka.
"Masukan dari publik itu secara teknis nama-nama yang sudah mengerucut, nanti akan diposting di website Panitia Seleksi, silahkan semua masyarakat Indonesia memberikan masukan baik positif maupun negatif kepada nama-nama (kandidat) dan komentar itu hanya bisa dibaca oleh pansel," katanya.
Pada tahapan uji publik, 49 kandidat terpilih akan mempresentasikan visi dan misi mereka di hadapan publik dan organisasi disabilitas.
"Silahkan teman-teman dari masyarakat dan juga para aktivis, organisasi disabilitas, untuk hadir dan juga menguji mereka, jadi pansel tidak menguji pada tahapan ini, dan pansel hanya mengamati," tambah Fuad.
Sementara itu, anggota Pansel Ro'fah menekankan komitmen panitia untuk menjaring figur yang dapat mewakili seluruh ragam disabilitas secara inklusif.
"Mulai dari fisik, sensorik, kemudian, psikososial dan intelektual," katanya.
Seluruh informasi mengenai tata cara pendaftaran, mekanisme persyaratan, dan aksesibilitas seleksi dapat diakses masyarakat luas mulai 7 September 2026 melalui situs resmi Panitia Seleksi dan Komisi Nasional Disabilitas.
"Jadi nanti tanggal 7 (September) silahkan saudara-saudara, masyarakat di seluruh Indonesia untuk bisa melihat persyaratan-persyaratan calon anggota KND melalui website," ungkap Fuad.










