TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan penyisiran dan pendalaman terhadap data 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Langkah verifikasi berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut dilakukan untuk memastikan apakah transaksi taruhan daring dilakukan langsung oleh penerima manfaat atau oleh anggota keluarga lain.
Gus Ipul menjelaskan bahwa pihak Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan klarifikasi bagi para penerima manfaat guna pemutakhiran data penerima bansos secara akurat.
“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.
Dari 1,4 juta data yang tengah didalami, sebagian penerima bantuan sosial tercatat telah menyampaikan klarifikasi resmi serta berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam judi online.
”Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa dalam pelbagai temuan di lapangan, aktivitas taruhan daring tersebut kerap dilakukan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), seperti anak, cucu, atau pasangan penerima manfaat.
”Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.
Kemensos mengedepankan proses verifikasi dan pemutakhiran data secara akurat agar penyaluran bansos makin tepat sasaran serta digunakan sesuai peruntukan pemenuhan kebutuhan pokok.
”Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.
Pihak Kemensos juga menggandeng pemerintah daerah serta pemangku pilar sosial di lapangan untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pencegahan judi online kepada masyarakat penerima bantuan.
”Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka,” jelasnya.
Selain data masyarakat penerima bantuan, Kemensos mengidentifikasi sekitar 1.900 aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai PPPK di lingkungan kementerian yang terindikasi terlibat judi online.
”Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan bakal menjatuhkan sanksi disiplin secara bertahap kepada aparatur yang terbukti melanggar aturan sesuai dengan ketentuan regulasi aparatur negara.
”Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” pungkasnya.










