TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transformasi industri nasional melalui penguatan teknologi industri dalam negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing sektor manufaktur sekaligus mempercepat terciptanya kemandirian industri di era digital dan industri 4.0.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali membuka pendaftaran Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan industri nasional yang berhasil mengembangkan inovasi teknologi secara mandiri.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan penguatan ekosistem teknologi industri menjadi kunci dalam membangun industri manufaktur yang tangguh dan mampu bersaing di pasar global.
Menurut Agus, meningkatnya jumlah usulan inovasi teknologi setiap tahun menunjukkan semakin berkembangnya kreativitas pelaku industri nasional dalam menciptakan solusi teknologi yang aplikatif.
“Saya sangat senang melihat ekosistem teknologi nasional yang semakin matang. Peningkatan usulan terobosan teknologi setiap tahunnya menunjukkan industri kita siap bersaing di tingkat global,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menambahkan, melalui RINTEK 2026 pemerintah ingin memastikan bahwa teknologi hasil pengembangan industri nasional dapat menjadi penggerak utama bagi kemandirian industri dalam negeri.
Penghargaan RINTEK sendiri merupakan program tahunan Kemenperin yang telah diselenggarakan sejak 2006. Hingga kini, ajang tersebut telah memberikan penghargaan kepada lebih dari 89 perusahaan dengan total lebih dari 136 teknologi aplikatif yang berhasil dikembangkan.
Kepala BSKJI Kemenperin, Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa penyelenggaraan RINTEK 2026 difokuskan untuk memperkuat kemampuan industri nasional dalam menciptakan teknologi lokal serta mengurangi ketergantungan terhadap barang modal impor.
Menurut Emmy, penghargaan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku industri yang mampu menghadirkan inovasi teknologi guna meningkatkan efisiensi proses bisnis dan daya saing industri nasional.
“Kami berharap pendaftaran tahun ini dapat menjaring lebih banyak teknologi aplikatif yang mampu memberikan solusi nyata bagi tantangan industri manufaktur saat ini,”ungkap Emmy.
Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026 terbuka bagi seluruh perusahaan industri yang beroperasi di Indonesia dan memiliki inovasi teknologi hasil pengembangan di dalam negeri. Penilaian akan dilakukan secara bertahap mulai dari seleksi administrasi hingga penilaian substansi oleh tim juri independen.
Adapun kategori penghargaan meliputi Inovasi Rintisan, Teknologi Produk Industri Manufaktur, Teknologi Proses Industri Manufaktur, Teknologi Jasa Industri, serta Hasil Evaluasi Rintisan Teknologi.
Pendaftaran dibuka mulai 29 April hingga 29 Mei 2026. Sementara proses penilaian dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 dan penganugerahan penghargaan akan digelar pada Desember 2026.
Melalui ajang RINTEK 2026, Kemenperin berharap perusahaan industri nasional semakin aktif meningkatkan riset dan pengembangan (R&D) agar teknologi yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada tahap prototipe, tetapi juga dapat diterapkan secara luas untuk memperkuat struktur industri manufaktur Indonesia.










