TVRINews, Jakarta
Sinergi kuat jajaran TNI Angkatan Laut bersama BAIS TNI kembali membuahkan hasil dalam menjaga sumber daya alam nasional. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya distribusi ilegal pasir timah seberat kurang lebih 16 ton di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Keberhasilan ini merupakan buah dari profesionalisme dan kewaspadaan tinggi prajurit TNI AL Kodaeral III bersama personel BAIS TNI dalam mengawal kedaulatan ekonomi negara.

Operasi ini bermula dari pemantauan intensif selama satu minggu terakhir. Berikut adalah linimasa penggagalan distribusi ilegal tersebut:
- 4 Mei 2026: Tim intelijen menerima informasi awal mengenai pergeseran truk bermuatan pasir timah yang diduga keluar dari wilayah Tanjung Balai Karimun secara non-prosedural.
- Penjejakan: Tim gabungan mendeteksi dua unit kendaraan, yakni satu truk lori box putih dan satu truk lori bak terbuka kuning yang bergerak menuju Pelabuhan Roro Parit Rampak, Karimun.
- Teknologi Surveillance: Untuk memastikan akurasi, tim melakukan pelacakan (tracking) terus-menerus terhadap kedua kendaraan tersebut.
- Penyergapan (9 Mei 2026): Setelah melintasi rute Bakauheni–Merak, tim gabungan membuntuti kendaraan hingga masuk ke area gudang PT SIB di kawasan PIK 2. Di lokasi inilah, petugas langsung melakukan penindakan dan membawa kendaraan ke Makodaeral III.
Berdasarkan analisis data dan dokumen, ditemukan sejumlah fakta yang menguatkan adanya praktik ilegal:
- Ketidakhadiran Dokumen Asli: Meskipun ditemukan fotokopi risalah lelang KPKNL Batam yang memenangkan PT Mineral Anugrah Semesta atas 16 ton pasir timah senilai Rp 800.267.000, namun hingga 5 hari pasca penangkapan, dokumen asli dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang belum dapat ditunjukkan.
- Pihak Tak Berwenang: Saat penangkapan, PT Tambang Wancheng Indonesia yang menguasai barang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dan diketahui bukan merupakan pemenang lelang.
- Ketidaksesuaian Rute: Ditemukan dokumen yang menyatakan pasir timah tersebut seharusnya dijual ke PT Timah di Bangka, namun kenyataannya barang justru dikirim ke Jakarta. Hal ini dianggap janggal mengingat secara geografis Bangka lebih dekat dengan lokasi asal barang di Tanjung Balai Karimun.
Tindakan tegas ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita dan program prioritas Presiden RI untuk menjaga kelestarian lingkungan serta kedaulatan sumber daya alam.

Sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL akan terus meningkatkan intensitas patroli dan tidak akan mentolerir segala bentuk distribusi ilegal yang merugikan negara. Selanjutnya, perkara ini akan diserahkan kepada penyidik PPNS ESDM yang memiliki otoritas sesuai undang-undang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.










