TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Andi Saguni, mengatakan pemerintah masih melakukan pemantauan terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang menjadi kontak erat kasus Hantavirus setelah tiba di Indonesia.
Menurut Andi, meski hasil pemeriksaan sementara menunjukkan negatif, pemantauan tetap dilakukan selama dua pekan untuk memastikan tidak muncul gejala selama masa inkubasi virus.
“Selama hasilnya negatif sebenarnya bisa dilakukan karantina mandiri. Namun untuk kasus ini tetap kami pantau selama dua minggu sejak 8 Mei,” ujar Andi Saguni dalam keterangan yang diterima tvrinews di Jakarta Selatan, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan, WNA tersebut saat ini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta. Pemilihan rumah sakit tersebut dilakukan karena RSPI Sulianti Saroso merupakan fasilitas khusus penanganan penyakit infeksi.
Menurut Andi, langkah tersebut diambil agar proses pemantauan dapat dilakukan secara lebih optimal dan terfokus.
“RSPI Sulianti Saroso adalah rumah sakit khusus infeksi sehingga penanganannya bisa lebih fokus dan sesuai prosedur,”tambahnya.
Andi menambahkan, pemerintah menerima informasi mengenai kontak erat kasus Hantavirus tersebut dari otoritas kesehatan internasional. WNA itu diketahui membawa virus Andes, salah satu varian Hantavirus yang ditemukan di Amerika Selatan.
Meski demikian, kondisi yang bersangkutan saat ini dilaporkan dalam keadaan baik dan tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
“Kondisinya bagus dan sampai sekarang hasil pemeriksaannya juga baik,” ungkapnya.
Ia juga menyebut WNA tersebut telah memahami prosedur isolasi dan pencegahan penularan sejak sebelum tiba di Indonesia. Selain itu, yang bersangkutan diketahui tinggal sendiri sehingga risiko kontak dengan orang lain dapat diminimalkan.
Kemenkes terus melakukan pemantauan serta pengawasan sebagai langkah antisipasi guna memastikan tidak terjadi potensi penularan lebih lanjut di Indonesia.










