TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah memberikan kepastian status bagi para guru honorer dan tenaga pendidik berstatus PPPK dengan membuka peluang pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap.
Menurut Cucun, persoalan kesejahteraan dan status kepegawaian guru hingga kini masih menjadi keluhan yang sering disampaikan kepada DPR, terutama terkait gaji, sertifikasi, hingga insentif daerah.
“Setiap tahun kami menerima banyak aspirasi dari para guru. Persoalan tenaga honorer dan PPPK ini harus mendapat perhatian serius agar hak-hak mereka tidak terus terabaikan,” ujar Cucun, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menilai kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah saat ini sudah mendesak sehingga pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka panjang, termasuk pengangkatan guru menjadi ASN.
“Kalau memang kebutuhan guru sudah darurat, pemerintah perlu mulai mengangkat mereka menjadi ASN secara bertahap agar ada kepastian status dan kesejahteraan,” katanya.
Cucun juga menyoroti kondisi sejumlah pemerintah daerah yang dinilai kesulitan membayar gaji tenaga PPPK akibat keterbatasan anggaran.
“Jangan sampai daerah terbebani karena kemampuan fiskalnya berbeda-beda. Negara harus hadir memberikan solusi supaya para guru bisa bekerja dengan tenang,” tegasnya.
Selain itu, DPR meminta proses seleksi dan pendataan tenaga pendidik dilakukan lebih terukur dan tidak menyulitkan para guru yang telah lama mengabdi.
“Data pengabdian dan sertifikasi guru harus menjadi pertimbangan penting. Kami ingin ada skema yang adil sehingga para guru memiliki kepastian masa depan,” tambah Cucun.
Ia berharap pemerintah dapat segera menyusun kebijakan yang mampu memberikan perlindungan serta penghargaan yang layak bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia, baik di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama.










