TVRINews – Karawang
Inovasi pembinaan warga binaan dinilai sukses dukung ketahanan pangan nasional.
Kompleks pemasyarakatan kini mulai menunjukkan pergeseran paradigma yang signifikan dari sekadar tempat menjalani masa hukuman menjadi pusat inkubasi keterampilan mandiri.
Langkah progresif tersebut tampak jelas ketika jajaran legislatif melaksanakan inspeksi mendadak sekaligus peninjauan fasilitas pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Jawa Barat.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti bagaimana integrasi antara pemenuhan hak asasi dasar dan program produktif mampu berjalan secara beriringan.
Didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma'ruf Prasetyo, agenda peninjauan tersebut mencakup evaluasi fasilitas dapur umum, poliklinik kesehatan, hingga kawasan agrikultur, peternakan, serta perikanan darat yang dikelola langsung oleh para warga binaan.
Dalam arahannya, Rieke menekankan bahwa pemenuhan hak-hak dasar narapidana merupakan manifestasi dari tanggung jawab konstitusional negara. Ia menyoroti pentingnya penambahan jumlah tenaga medis yang kompeten guna mengimbangi beban kerja di fasilitas kesehatan internal lapas.

(Rieke menekankan bahwa pemenuhan hak-hak dasar narapidana merupakan manifestasi dari tanggung jawab konstitusional negara (Foto: Kemenimipas RI))
"Hak warga binaan harus dipenuhi dengan baik. Namun, hal tersebut juga perlu didukung oleh jumlah pegawai yang memadai sesuai beban kerja. Pada layanan kesehatan misalnya, tentu dibutuhkan tenaga medis yang cukup dan berkompeten agar pelayanan yang diberikan benar-benar optimal," ujar Rieke di kutip Minggu 2 Agusus 2026.
Selain meninjau aspek pelayanan kesehatan dan nutrisi, politisi tersebut memberikan apresiasi tinggi atas pemanfaatan lahan marjinal di area lapas menjadi kawasan produktif yang berkontribusi nyata terhadap stabilitas pangan nasional.
Transformasi lahan tidur tersebut dinilai tidak hanya memperkuat sinergi dengan kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), tetapi juga membekali warga binaan dengan keahlian vokasional yang aplikatif.
Inisiatif mandiri di Lapas Karawang ini merupakan wujud implementasi dari Asta Cita serta penjabaran langsung dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Fokus utama program ini diarahkan pada penguatan pembinaan kemandirian yang produktif serta optimalisasi aset lahan pemasyarakatan untuk menopang swasembada pangan berkelanjutan.
Suasana haru sempat mewarnai kunjungan tersebut ketika Rieke menyempatkan diri untuk berdialog secara personal dengan salah satu narapidana di area pembinaan kerja.
Sambil memberikan motivasi moral, ia berpesan agar pengalaman dan keterampilan yang diperoleh di dalam fasilitas dapat menjadi modal sosial yang berharga setelah kembali ke tengah masyarakat.
"Mau kerja di sini ya? Nanti setelah pulang juga tetap semangat bekerja ya. Yang kuat ya, Pak. Semangat, diperbaiki semuanya. Insya Allah di sini dapat ilmu. Senang ya?" ucap Rieke seraya menggenggam erat tangan warga binaan tersebut, yang kemudian dijawab singkat penuh rasa syukur, "Dapat. Terima kasih."
Menanggapi kunjungan serta evaluasi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma'ruf Prasetyo, menyatakan bahwa kehadiran legislator di fasilitasnya memberikan dorongan moril yang besar bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus berinovasi dalam memajukan kualitas pelayanan institusi.
"Kunjungan Ibu Rieke Diah Pitaloka menjadi energi positif bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari makanan, layanan kesehatan, hingga pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kemandirian," tutur Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program pelatihan kerja dan pengelolaan sumber daya secara optimal. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah citra rumah tahanan menjadi institusi rehabilitasi yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.









