TVRINews, Banjarmasin
PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 pada pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin.
Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, didampingi Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala Basarnas Marsdya TNI Mohammad Syafii, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhiddin, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Noviar, Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto, serta Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi.
Korban yang telah teridentifikasi yakni Reyner Falista Yosilianto, warga Dan Lacket, PA Gersari, Ngantang, Malang, Jawa Timur. Nama korban tercatat dalam manifest penumpang KM Virgo Transport 8.
Santunan diberikan kepada istri korban, Mayang Widiawati, secara cashless melalui rekening ahli waris. Penyerahan dilakukan kurang dari 24 jam setelah proses identifikasi korban selesai.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, menurutnya, terus melakukan pencarian dan penanganan korban secara maksimal.
“Kami juga memastikan proses identifikasi dan penanganan terhadap korban dilakukan dengan sebaik-baiknya, termasuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya, ”kata Suntana dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 15 September 2026.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, penyerahan santunan merupakan bentuk kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ungkap Awaluddin.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Selain itu, ahli waris juga mendapatkan perlindungan tambahan sebesar Rp20 juta dari Jasaraharja Putera sebagai anak perusahaan Jasa Raharja, sesuai ketentuan polis asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.
Awaluddin menambahkan, Jasa Raharja masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung proses pendataan dan verifikasi korban.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak sehingga proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga proses pendataan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkasnya.










