TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tegas mengatakan jika hubungan kedua institusi tetap solid dan tidak mengalami perpecahan. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin, 13 Juli 2026 hari ini.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan sinergi antara Polri dan Kejaksaan tetap terjalin dengan baik. Menurutnya, pertemuan yang dihadiri pimpinan kedua lembaga menjadi bukti bahwa koordinasi dan komunikasi terus berjalan.
“Kami sepakat menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah antara dua institusi ini,” kata Jenderal Sigit.
Tak hanya itu, ia menerangkan jika sinergi tersebut akan terus diperkuat hingga ke tingkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana, langkah itu dinilai penting untuk mengawal berbagai program pemerintah agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Soliditas dan sinergitas harus terus diperkuat karena masih banyak agenda pemerintah yang perlu dikawal bersama demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kerja sama antara Kejaksaan dan Polri bukanlah hal baru. Menurutnya, sinergi kedua institusi telah terbangun sejak lama dan juga menjadi amanat peraturan perundang-undangan.
“Sinergi kami sudah berlangsung sejak lama. Hari ini hanya menunjukkan kepada publik bahwa hubungan itu memang berjalan baik,” kata Burhanuddin.
Ia menambahkan, Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama dalam penegakan hukum, yakni menghadirkan rasa aman dan rasa keadilan bagi masyarakat. Karena itu, kedua institusi akan terus menjaga koordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami memiliki tujuan yang sama untuk memberikan rasa aman dan rasa keadilan kepada masyarakat. Karena itu, kami tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.










